“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Wednesday, May 5, 2010

Tata Peradilan Indonesia


A. MAHKAMAH AGUNG
Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga tinggi yang memegang kekuasaan kehakiman di dalam negara Republik Indonesia. Dalam trias politika, MA mewakili kekuasan yudikatif. Sesuai dengan UUD 1945 (Perubahan Ketiga), kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.