“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Friday, October 5, 2012

Sejarah Tahun Masehi & Tahun Hijriyah


I. SEJARAH TAHUN MASEHI
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.
Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

Kalender Masehi atau Anno Domini (AD) dalam bahasa Inggris adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian. Era kalender ini didasarkan pada tahun tradisional yang dihitung sejak kelahiran Yesus dari Nazaret. Masehi dihitung sejak hari tersebut, sedangkan sebelum itu disebut Sebelum Masehi atau SM. Perhitungan tanggal dan bulan pada Kalender Julian disempurnakan pada tahun pada tahun 1582 menjadi kalender Gregorian. Penanggalan ini kemudian digunakan secara luas di dunia untuk mempermudah komunikasi.

Kata Masehi (disingkat M) dan Sebelum Masehi (disingkat SM) berasal dari bahasa Arab (المسيح), yang berarti "yang membasuh," "mengusap" atau "membelai." (lihat pula Al-Masih). Kata ini dalam terjemahan Alkitab bahasa Arab dipakai untuk istilah bahasa Ibrani"Mesiah" atau "Mesias" yang artinya "Yang diurapi".

Dalam bahasa Latin penanggalan ini disebut "Anno Domini" (disingkat AD yang berarti "Tahun Tuhan") yang dipakai luas di dunia. Dalambahasa Inggris pada zaman modern muncul istilah Common Era yang disingkat "CE" (secara harfiah berarti "Era Umum"), sedangkan waktu sebelum tahun 1 dipakai istilah "Before Christ" yang disingkat BC (artinya sebelum [kelahiran] Kristus) atau Before Common Era yang disingkat "BCE" (Sebelum Era Umum).

Awal tahun Masehi merujuk kepada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa Al-Masih (Yesus Kristus atau dalam bahasa Ibrani: "Yesua ha-Masiah") karena itu kalender ini dinamakan menurut Yesus atau Masihiyah (Mesias). Kebalikannya, istilah Sebelum Masehi (SM) merujuk pada masa sebelum tahun tersebut. Sebagian besar orang non-Kristen biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada konotasi Kristen tersebut. Sistem penanggalan yang merujuk pada awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat selama abad ke-8. Penghitungan kalender ini dimulai oleh seorang biarawan bernama Dionysius Exiguus (atau "Denis Pendek") dan mula-mula dipergunakan untuk menghitung tanggal Paskah (Computus) berdasarkan tahun pendirian Roma.

Meskipun tahun 1 dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, namun bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut. Dionysius Exiguus tidak memperhitungkan tahun 0 serta tahun ketika kaisar Augustus memerintah Kekaisaran Romawi. Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM.

Sejarawan tidak mengenal tahun 0, tahun 1 M adalah tahun pertama sistem Masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1 SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal ini menimbulkan masalah karena tahun Sebelum Masehi dihitung dengan menggunakan angka 0, maka dari itu terdapat selisih 1 tahun di antara kedua sistem.


II. SEJARAH TAHUN HIJRIYAH


Islam telah memulai tahunnya pada saat Nabi Muhammad SAW, Hijrah(pindah) dari Kota Mekkah ke Kota Madinah. Rasulullah saat itu ingin lebih menyebarkan syiar islam, dan ada beberapa keluarganya yang tinggal di kota madinah. Tanpa diduga rasulullah mendapat sambutan hangat dari para penduduk kota madinah. 

Semenjak Rasulullah wafat, para sahabat Rasulullah merasa sangat membutuhkan kalender tahunan yang bersumber pada bulan-bulan pada islam. Khalifah tersebut diantaranya Usman bin Affan r.a, Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a. dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah menentukan kalender islam sejak Rasulullah hijrah. Penetapan itu dimulai saat pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. 

Saat itu Rasulullah (Muhammad) pergi meninggalkan kota mekkah dengan maksud hijrah(pergi) ke kota madinah untuk berdakwah(menyebarkan) agama islam. Rasulullah diterima dengan baik oleh penduduk madinah. Para khalifah telah sepakat dan Islam kemudian berkembang dengan sistem kalender yang disebut Tahun Hijriah. 

Terlihat jelas perbedaan Kalender masehi dan hijriah. Jikalau Tahun Masehi belum tentu jelas sistem sejarahnya. penetapan tahun masehi ditetapkan oleh bangsa romawi yang sangat kuno. Pada zaman kerajaan bangsa arab juga telah dikenal bulan, dan  pada zaman dahulu penanggalan kalender hanya menyebutkan tahun berdasarkan sistem penamaan suatu keadaan. Misal, Nabi Muhammad lahir di kota mekkah pada tahun gajah, tanggal 12 Rabiul Awwal. 

Sehingga sesungguhnya Allah SWT, telah menetapkan bulan, ada 12 bulan dalam setahun, tertulis dalam Al Qur'an. Firman Allah Subhana Wata'ala: 
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36). 

Islam pada zaman rasulullah telah dikenalkan bulan, penamaan bulan dimulai dari bulan Muharram, kemudian Safar, Rabiul Awal, Rabul Akhir, Jumadil awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah dan terakhir Dzulhijjah. Setelah ilmu astronomi dikembangkan oleh islam tepatlah bahwasanya benar teori bulan mengelilingi bumi, sehingga 1 tahun ada 12 bulan. 

Kalender masehi menetapkan tahun berdasarkan pada waktu 00.00 malam sedangkan pada kalender tahun hijriah pergantian waktu ditetapkan pada saat matahari terbenam. Hal ini yang membuat bahwa kalender hijriah lebih dan memang rasional, jikalau penetapan pergantian waktu dimulai saat terbenamnya matahari.

Kita telah ketahui bersama bahwasanya peradaban dunia tumbuh setelah islam datang, islam datang membawa begitu banyak perubahan, dari bidang ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya tidak terkecuali ilmu bumi. Islam pada hakikatnya agama yang damai, toleransi dan menghargai dan mempunyai hukum yang tegas. Semenjak saat itu kalender hijriah ditetapkan dan dipelajari juga oleh bangsa barat dan mereka mengakui bahwasanya islam penemu teori astronomi.

Tidak heran hampir setiap tahun terjadi peningkatan pemeluk agama islam. Syiar islam telah menyebar dengan baik, sesungguhnya umat manusia harus menyadari betapa islam sebagai rahmat bagi semesta alam. 

Masyarakat kini telah populer dengan masehi, namun seharusnya kita bisa untuk membiasakan menyambut hari dengan kalender islam, misal menuliskan tanggal kalender hijriah sebelum menulis catatan, atau membeli kalender yang ada sistem tahun hijriahnya. Tahun Hujriah harus kita syiarkan karena ini merupakan budaya islam dan teori sistem tahunan yang telah Allah ciptakan.

Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Semoga bermanfaat,
Ded Lee

No comments:

Post a Comment