Kementerian Agama telah mencabut izin puluhan perusahaan travel haji dan umroh di Indonesia sejak tahun 2015. Ada banyak perusahaan travel yang dicabut izinnya dan juga tidak diperpanjang izinnya oleh Kementrian Agama Republik Indonesia. Untuk itu sobat blogger perlu berwaspada dalam memilih biro perjalanan sobat untuk beribadah ketanah suci.
Terkadang kita merasa sedih kenapa ada orang yang mau menipu saudara nya yang ingin beribadah, padahal saudara sesama muslim tersebut susah payah mengumpulkan uang untuk bisa beribadah ke tanah suci, setelah uang terkumpul yang ada malah dibawa lari oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita doakan semoga oknum tersebut diberi azab oleh Allah di dunia dan akhirat. Aamiiin Allahumma Aamiiin.
Kepala Bagian Humas Kementerian Agama, Rosidin Karidi menambahkan, prosedur pencabutan terhadap peruahaan travel dan umrah itu ada tiga tahap diantaranya, diakibatkan gagal berangkat ke Arab Saudi, kedua melanggar massa berlaku visa, dan ketiga terancam keamanan jemaah misalnya di Arab Saudi.
Berikut beberapa perusahaan travel di Indonesia yang pernah masuk daftar hitam Kemenag:
Tahun 2015:
01. PT. Mediaterrnia Travel, Jakarta Selatan
02. PT. Mustaqbal Lima, Cirebon
03. PT. Ronalditya Jakarta Selatan
04. PT. Kopindo Wisata Jakarta Selatan
05. PT. Catur Daya Utama, Batam
06. PT. Huli Saodah, Jakarta Pusat
07. PT Maccadina, Jakarta Pusat
08. PT. Gema Arofah, Jakarta Selatan
02. PT. Mustaqbal Lima, Cirebon
03. PT. Ronalditya Jakarta Selatan
04. PT. Kopindo Wisata Jakarta Selatan
05. PT. Catur Daya Utama, Batam
06. PT. Huli Saodah, Jakarta Pusat
07. PT Maccadina, Jakarta Pusat
08. PT. Gema Arofah, Jakarta Selatan
Tahun 2016:
09. PT. Timur Sarana Tour dan Travel, Bandung
10. PT. Diva Sakinah Sulawesi Selatan
11. PT. Hikmah Sakti Perdana Jakarta Timur
12. PT. Wisata Pesona Nugraha, Jakarta Pusat
13. PT. Assyurtaniah Cipta Prima, Jakarta Selatan
14. PT. Maulana, Jakarta Timur
09. PT. Timur Sarana Tour dan Travel, Bandung
10. PT. Diva Sakinah Sulawesi Selatan
11. PT. Hikmah Sakti Perdana Jakarta Timur
12. PT. Wisata Pesona Nugraha, Jakarta Pusat
13. PT. Assyurtaniah Cipta Prima, Jakarta Selatan
14. PT. Maulana, Jakarta Timur
15. PT. Faliyatika Cholis Utama, Jembatan Suramadu
16. PT. Sandhora Wahana Wisata, Jakarta Selatan
17. PT. Nurmadania Nusha Wisata, Bandung.
Tahun 2017:
18. PT. First Anugerah Karya Wisata (FIRST Travel), Depok
18. PT. First Anugerah Karya Wisata (FIRST Travel), Depok
19. PT. Biro Perjalanan Wisata Al-Utswaniyah Tours
20. PT. Hodhod Azza Amira Wisata, Jakarta Selatan
21. PT. Al Maha Tour & Travel, Jakarta Timur
22. PT. Assyifa Mandiri Wisata, Sumatera Barat
23. PT. Raudah Kharisma Wisata, Jakarta Timur
24. PT. Habab Al Hannaya Tourst & Travel, Jakarta Timur
25. PT. Erni Pancarati, Medan
26. PT. Dian Pramita Sekata, Jakarta Utara
Tahun 2018:
27. PT. Interculture Tourindo, Jakarta Pusat
28. PT. Amanah Bersama Umat (ABU Tours), Makasar Sulawesi Selatan
29. PT. Solusi Balad Lumampah, Bandung
30. PT. Mustaqbal Prima Wisata, Cirebon
Tahun 2019:
31. PT. As Syirbani Mandiri Wisata, Jakarta Selatan
32. PT. Bumi Minang Pertiwi, Padang Sumatera Barat
33. PT. Zeinta Intan Kalimantan, Jakarta Pusat
34. PT. Yusmira Wisata Utama, Sumatera Utara
Tahun 2020:
35. PT. Al-Alamain Putra Nusantara, Tangerang Selatan
36. PT. Aneka Indo Wisata, Jakarta Timur
37. PT. Media Wisata Utama, Jakarta Selatan
38. PT. Pertama Bakkah Mukarromah, Bekasi Selatan
39. PT. Al Madinah Citra Internasional, Surabaya
40. PT. Almas, Bandung
41. PT. VG Wisata Indonesia, Jakarta Selatan
42. PT. Medussa Multi Business Center Tour & Travel, Bogor
43. PT. Dwi Amanah Lestari, Bandung
44. PT. Haswi Salam Madani, Jambi
Tolong informasikan daftar hitam beberapa biro perjalanan Haji dan Umrah diatas kepada saudara kita yang ingin memunaikan ibadah rukun Islam yang ke lima agar tidak salah dalam memilih biro perjalanan yang amanah dan bertanggung jawab.
Semoga bermanfaat,
DK
Sumber:
https://simpu.kemenag.go.id/home/daftarhitam
No comments:
Post a Comment