“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Sunday, November 7, 2021

Cara Menyembelih Kurban



Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuhu,
Hai sobat blogger, kali ini penulis ingin berbagi pengetahuan tentang cara menyembelih kurban yang sesuai ajaran Rasulullah. Seperti kita ketahui bahwa setiap tahun umat Islam yang berkemampuan, disunah muakadkan untuk penyembelihan kurban. Karena apabila orang yang mampu tapi tidak berkurban maka Rasulullah berkata: "Jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami". (HR. Ahmad 14: 24 dan HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)


DALIL

Pemilik binatang kurban menyembelih sendiri sembelihannya jika ia mampu, itulah salah satu yang disunnahkan dalam berkurban sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkurban.

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu menerangkan.

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَجَحَهُمَا بِيَدِهِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua ekor domba yang bagus lagi bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya. [HR al-Bukhari 5139 dan Muslim 3635]

Akan tetapi, jika ada keperluan maka boleh mewakilkan kepada orang lain. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan sembelihannya kepada sahabatnya. Dalam sebuah hadits yang panjang tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggiring unta-untanya menuju Makkah untuk disembelih.

Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhuma mengatakan:

فَنَحَرَ ثَلاَثًا وَسَتَّيْنَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيَّا فَنَحَرَمَا غَبَرَ

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangannya sendiri 63 ekor (dari 100 ekor untanya), kemudian menyerahkan sisanya kepada Ali Radhiyallahu anhu untuk disembelih. [HR Muslim 2137]

Demikianlah, bagi pemilik hewan kurban jika punya udzur seperti sakit, lemah karena tua, tidak mengetahui cara menyembelih, orang buta dan kaum wanita, maka boleh mewakilkannya kepada orang lain, bahkan lebih utama.

Jadi saat penyembelihan kurban kita tidak diharuskan melihat prosesi penyembelihan tersebut karena sudah diwakilkan sepenuhnya kepada panitia kurban. Seandainya kita berkurban untuk sodara kita muslimin di negara lainpun diperbolehkan karena kita sudah mewakilkannya kepada panitia kurban yang telah diberi tanggung jawab untuk mengurus kurban tersebut.

Berikut ini hadits dhoif (limah) yang menyatakan perintah Rasulullah kepada Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan kurban:

Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampunimu setiap dosa yang dilakukan dari awal tetesan darah kurban, dan katakanlah:” Sesungguhnya shalatku, ibadah (kurban) ku, hidupku dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri”

Hadist ini adalah riwayat imam Al-Hakim (7524), Al-Baihaqi, dan Al-Ashbahani, merupakan hadits lemah (dhaif) sebagaimana dinyatakan Syaikh Al-Bani dalam bukunya Dhaif Al-Targhib wa al-Tarhib dan Silsilah Al-Ahadits al-Dhaifah.

Apabila kita ingin melakukan penyembelihan sendiri, lantas apa saja yang diperintahkan Rasulullah kepada kita? Berikut penjelasannya:

Dari Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak berqurban, beliau membeli dua kambing yang gemuk, putih belang hitam. Setelah selesai shalat, dan berkhutbah, beliau mendatangi salah satu kambingnya dan beliau sembelih sendiri dengan pisau, ketika menyembelih beliau mengucapkan:

اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ أُمَّتِي جَمِيعًا مِمَّنْ شَهِدَ لَكَ بِالتَّوْحِيدِ وَشَهِدَ لِي بِالْبَلَاغِ

Ya Allah, ini qurban dariku dan dari semua umatku yang bersaksi mentauhidkan-Mu, dan bersaksi bahwa aku yang menyampaikan risalah.

Selanjutnya, beliau mendatangi kambing kedua. Ketika menyembelih beliau mengucapkan:
هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ
Ini qurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad.

Kemudian beliau sedekah kedua hewan qurban itu kepada orang miskin, dan beliau juga makan dan beliau berikan kepada keluarganya. (HR. Ahmad 27190).

Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengikuti shalat idul adha bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di lapangan. Setelah selesai berkhutbah, beliau turun dari mimbar dan mendatangi kambing qurban beliau. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Bismillah, wallahu akbar, ini qurban dariku dan dari umatku yang tidak berqurban. (HR. Ahmad 14837, Abu Daud 2810 dan dishahihkan Al-Albani).



CARA SEMBELIH

Berdasarkan riwayat di atas, yang harus kita lakukan saat menyembelih hewan kurban yaitu:

1. Menyiapkan Pisau Tajam
Mata pisau harus tajam saat menyembelih kurban, dilarang mengasah mata pisah di dekat hewan kurban.

Dari Syadad bin Aus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.”[HR Muslim 1955]

2. Posisi Hewan
Hewan kurban dibaringkan dengan posisi lambung sisi kiri di bawah, hadapkan kepala dan kaki-kaki hewan kearah kiblat. Cara membaringkan hewan kambing dengan cara memegang tangan dan kaki kanan kambing, lalu angkat hingga dia berbaring sendiri. Setelah kurban terbaring, tunggu hingga kurban tenang.

3. Posisi Orang 
Posisi orang yang akan menyembelih di belakang kurban dengan kepala menghadap kiblat, pertama yang dilakukan setelah kurban posisi tenang, lutut/dengkul kaki kanan kita menekan punggung sisi kanan kurban, dan kaki kiri letakkan di dekat kepala kurban, selanjutnya tangan kiri tutup mata kurban, tunggu sampai tenang kembali. Setelah itu baru tangan kanan memegang pisau.

Anas berkata,

ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ .
“Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca basmalah dan takbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.”[HR Bukhari 5558]

4. Posisi Tempat Sembelih
Sebelum mata pisau menyentuh leher kurban, pastikan lokasi tempat menyembeli sekitar 2 jari dibawah jakun untuk kambing, dan 3 jari dibawah jakun untuk sapi atau unta.

5. Mengucap Tasmiyah (basmalah) dan Takbir 
Sebelum pisau menyentuh leher kurban hendaknya mengucapkan doa:

Bismillahi Allahu akbar, Allahumma taqobbal minni wa min ali

Artinya: Dengan nama Allah, Allah maha besar, ya Allah terimalah ini (kurban) dari ku, dan keluargaku).

Keterangan:
  • Lafadz Bismillah tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim
  • Setelah lafadz ahli tidak perlu kita tambahkan baiti, karena kalau kita tambahkan menjadi "...ahli baiti" artinya hanya terkhusus keluarga serumah saja, akan tetapi kalau lafadz nya hanya sampai "...ahli" maka artinya luas dan lebih banyak maksudnya selain pahala untuk keluarga serumah, juga pahala akan sampai kepada orang tua yang sudah wafat, kakek, nenek dan kakak adik kita serta keluarga sedarah lainnya.
  • Adapun bacaan takbir "Allahu akbar" para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib.
  • Setelah baca tasmiyah dan takbir tersebut tidak perlu mengucap takbir lagi, walaupun ketika kurban meronta-ronta.

Dari ‘Aisyah,

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –

Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, “Asahlah dengan batu pengasah.” Kemudian ‘Aisyah mengasahnya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Artinya: dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad).” (HR. Muslim no. 1967)

Tapi jika mewakili qurban orang lain, si jagal mengucapkan:
Bismillahi Allahu akbar, Allahumma min (fulan nama orangnya) wa min ali

Itu saja cara menyembelih hewan kurban yang dicontohkan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, semoga kurban yang telah kita berikan menjadi amalan yang akan kelak menghapuskan dosa kita dan menambah pundi-pundi amal kita di akhirat kelak. Wallahu a'lam bissawab. Aamieeen.

Wassalam,
DK


No comments:

Post a Comment