“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Sunday, November 7, 2021

Cara Menyembelih Kurban



Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuhu,
Hai sobat blogger, kali ini penulis ingin berbagi pengetahuan tentang cara menyembelih kurban yang sesuai ajaran Rasulullah. Seperti kita ketahui bahwa setiap tahun umat Islam yang berkemampuan, disunah muakadkan untuk penyembelihan kurban. Karena apabila orang yang mampu tapi tidak berkurban maka Rasulullah berkata: "Jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami". (HR. Ahmad 14: 24 dan HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)


DALIL

Pemilik binatang kurban menyembelih sendiri sembelihannya jika ia mampu, itulah salah satu yang disunnahkan dalam berkurban sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkurban.

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu menerangkan.

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَجَحَهُمَا بِيَدِهِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua ekor domba yang bagus lagi bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya. [HR al-Bukhari 5139 dan Muslim 3635]

Akan tetapi, jika ada keperluan maka boleh mewakilkan kepada orang lain. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan sembelihannya kepada sahabatnya. Dalam sebuah hadits yang panjang tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggiring unta-untanya menuju Makkah untuk disembelih.

Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhuma mengatakan:

فَنَحَرَ ثَلاَثًا وَسَتَّيْنَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيَّا فَنَحَرَمَا غَبَرَ

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangannya sendiri 63 ekor (dari 100 ekor untanya), kemudian menyerahkan sisanya kepada Ali Radhiyallahu anhu untuk disembelih. [HR Muslim 2137]

Demikianlah, bagi pemilik hewan kurban jika punya udzur seperti sakit, lemah karena tua, tidak mengetahui cara menyembelih, orang buta dan kaum wanita, maka boleh mewakilkannya kepada orang lain, bahkan lebih utama.

Jadi saat penyembelihan kurban kita tidak diharuskan melihat prosesi penyembelihan tersebut karena sudah diwakilkan sepenuhnya kepada panitia kurban. Seandainya kita berkurban untuk sodara kita muslimin di negara lainpun diperbolehkan karena kita sudah mewakilkannya kepada panitia kurban yang telah diberi tanggung jawab untuk mengurus kurban tersebut.

Berikut ini hadits dhoif (limah) yang menyatakan perintah Rasulullah kepada Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan kurban:

Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampunimu setiap dosa yang dilakukan dari awal tetesan darah kurban, dan katakanlah:” Sesungguhnya shalatku, ibadah (kurban) ku, hidupku dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri”

Hadist ini adalah riwayat imam Al-Hakim (7524), Al-Baihaqi, dan Al-Ashbahani, merupakan hadits lemah (dhaif) sebagaimana dinyatakan Syaikh Al-Bani dalam bukunya Dhaif Al-Targhib wa al-Tarhib dan Silsilah Al-Ahadits al-Dhaifah.

Apabila kita ingin melakukan penyembelihan sendiri, lantas apa saja yang diperintahkan Rasulullah kepada kita? Berikut penjelasannya:

Dari Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak berqurban, beliau membeli dua kambing yang gemuk, putih belang hitam. Setelah selesai shalat, dan berkhutbah, beliau mendatangi salah satu kambingnya dan beliau sembelih sendiri dengan pisau, ketika menyembelih beliau mengucapkan:

اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ أُمَّتِي جَمِيعًا مِمَّنْ شَهِدَ لَكَ بِالتَّوْحِيدِ وَشَهِدَ لِي بِالْبَلَاغِ

Ya Allah, ini qurban dariku dan dari semua umatku yang bersaksi mentauhidkan-Mu, dan bersaksi bahwa aku yang menyampaikan risalah.

Selanjutnya, beliau mendatangi kambing kedua. Ketika menyembelih beliau mengucapkan:
هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ
Ini qurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad.

Kemudian beliau sedekah kedua hewan qurban itu kepada orang miskin, dan beliau juga makan dan beliau berikan kepada keluarganya. (HR. Ahmad 27190).

Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengikuti shalat idul adha bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di lapangan. Setelah selesai berkhutbah, beliau turun dari mimbar dan mendatangi kambing qurban beliau. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Bismillah, wallahu akbar, ini qurban dariku dan dari umatku yang tidak berqurban. (HR. Ahmad 14837, Abu Daud 2810 dan dishahihkan Al-Albani).



CARA SEMBELIH

Berdasarkan riwayat di atas, yang harus kita lakukan saat menyembelih hewan kurban yaitu:

Ketika menyembelih disaat pisau ditekan dan diiriskan kuat-kuat pada urat leher kurban, disyari’akan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar”. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir "Allahu akbar" para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib.

Kemudian diikuti bacaan:
Jika pemilik hewan menyembelih sendiri, dia bisa ucapkan :
Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘anni wa ahli baitii, atau
Bismillah, Allahumma hadza ‘anni wa ahli baitii

Tapi jika mewakili qurban orang lain, si jagal mengucapkan:
Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘an fulan (nama orangnya) wa ahli baitihi, atau
Bismillah, Allahumma hadza ‘an fulan (nama orangnya) wa ahli baitihi


Artinya:
Bismillah (dengan nama Allah)
Allahumma haadza minka (ya Allah (ternak ini) dari-Mu)
wa laka (dan untuk-Mu)
anni (ini qurban dariku)
Wa ahli baitii (dan keluargaku)

Itu saja cara menyembelih hewan kurban yang dicontohkan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, semoga kurban yang telah kita berikan menjadi amalan yang akan kelak menghapuskan dosa kita dan menambah pundi-pundi amal kita di akhirat kelak. Wallahu a'lam bissawab. Aamieeen.

Wassalam,
DK


No comments:

Post a Comment