Buat sobat blogger yang dirahmati Allah, di hari Ramadhan yang kedua ini penulis ingin berbagi ilmu tentang hukum tidur telanjang tanpa busana. Penulis angkat artikel ini karena setiap hari kita selalu dihadapkan dengan kondisi dimana apabila cuaca panas membuat tidur tidak nyaman apabila mengenakan pakaian, atau buat pasangan suami istri biasanya setelah junub pada males menggunakan pakaian kembali karena mata sudah ngantuk berat. Lantas apakah Islam memperbolehkan kita melakukan tidur tanpa busana tersebut? Mari kita ikuti penjelasannya dibawah ini.
Pada dasarnya Allah sudah memperbolehkan kita untuk tidur dalam kondisi telanjang tanpa busana, Allah menjelaskannya dalam Surat An Nur dibawah ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)
Dalam ayat 58 Surat An Nur tersebut Allah meminta kepada semua orang yang beriman, apabila kita mempunyai budak (hamba sahaya) atau orang yang belum baligh misalnya anak kita baik mahram maupun bukan, hendaklah mereka meminta izin kepada kita dahulu apabila mau masuk ke dalam kamar kita disaat kondisi kita sedang meninggalkan pakaian (luar) atau tidak mengenakan pakaian sama sekali. Demikian keterangan dari Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565.
Apa saja ketiga waktu tersebut:
1. Sebelum sholat subuh, karna saat itu kita sedang tertidur dimalam hari
2. Ditengah hari, saat kita sedang tidur siang (qoilulah)
3. Setelah isya, saat akan tidur malam
Dari sini, bisa disimpulkan bahwa seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus atau dirumah yang tidak ada orang kecuali suami istri. Selama tidak khawatir kalau auratnya terlihat oleh orang lain yang tidak dihalalkan melihat auratnya, maka dibolehkan dalam keadaan seperti itu.
Yang jelas, tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
“Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Bahkan dalam dalil lain disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melepas bajunya ketika tidur saat tidur di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Shahih Muslim, ‘Aisyah berkata,
لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ
“Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR. Muslim no. 974)
Yang dimaksud dengan,
وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى
adalah: “aku memakai pakaianku.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 41). Kata para ulama, ini berarti ‘Aisyah ketika itu tidur dalam keadaan tidak berbusana atau berpakaian.
Hadits Palsu terkait tanpa busana dirumah:
Sobat blogger perlu ketahui juga bahwa ada hadits palsu yang melarang bertelanjang karena adanya malaikat penjaga manusia, seperti dalam kitab at Targib wat Tarhib berikut yang merupakan hadits palsu pertama:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِيَّاكُمْ وَالتَّعَرِّىَ فَاِنَّ مَعَكُمْ مَنْ لَا يُفَارِقَكُمْ اِلَّا عِنْدَالْغَائِطِ وَحِيْنَ يُفْضِى الرَّجُلُ اِلَى أَهْلِهِ فَاسْتَحْيُوْهُمْ وَأَكْرِمُوْهُمْ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Jauhilah oleh kalian semua bertelanjang. Karena sesungguhnya bersama kalian semua ada malaikat. Yang tidak pisah dari kalian malaikat itu kecuali ketika sedang buang air dan ketika suami/istri mendatangi pasangannya (bersetubuh). Maka malu lah kalian semua dan muliakan lah oleh kalian semua pada malaikat-malaikat penjaga itu.
Begitupun hadits palsu kedua ini: Diriwayatkan dalam permulaan wahyu diturunkan, bahwa:
"Siti Khadijah Radiyallahu’anha membuka kerudungnya untuk mengetahui apakah yang datang itu malaikat atau bukan. Maka ketika malaikat turun kepada Nabi ﷺ dirumahnya, ia membuka kerudungnya spontanitas wahyu naik kembali. Dari situlah Khadijah mengetahui bahwa yang menemui Nabi adalah malaikat. Dengan demikian, ia mengetahui bahwa malaikat tidak masuk saat wanita bersolek dan membuka auratnya."
Penulis ingin menjelaskan bahwa hadits diatas sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan firman Allah dalam Alqur'an surat An Nur ayat 58 diatas, memang benar setiap orang ada penjagaan oleh malaikat akan tetapi malaikat tersebut punya fungsinya masing-masing.
Seperti dalam firman Allah dibawah ini:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ . إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ . مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (16) (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. (17) Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS. Qaf: 16 – 18)
Malaikat Penjaga Manusia
Sobat blogger perlu ketahui bahwa pada setiap manusia itu selalu disertai oleh beberapa jenis malaikat diantaranya:
- Malaikat Rahmat, yaitu malaikat yang bertugas keliling mengunjungi para hamba Allah untuk mendengarkan dzikir dan sejenisnya
- Malaikat Hafazah (penulis amal perbuatan manusia dan penjaga manusia)
- Malaikat Maut, yang bertugas mencabut nyawa manusia ketika ajal sudah ditentukan dari Allah yang kuasa.
Khusus untuk malaikat hafazah dan malaikat maut, mereka akan selalu mengikuti manusia dimanapun itu dan tidak akan meninggalkan manusia dalam sekejap pun, baik kondisi kita sedang junub maupun tidak, baik ditempat suci maupun ditempat maksiat.
Berkata Imam Al Khathabi dalam Ma’alim As Sunan:
يُرِيد الْمَلَائِكَة الَّذِينَ يَنْزِلُونَ بِالْبَرَكَةِ وَالرَّحْمَة دُون الْمَلَائِكَة الَّذِينَ هُمْ الْحَفَظَة فَإِنَّهُمْ لَا يُفَارِقُونَ الْجُنُب وَغَيْر الْجُنُب
“Yang dimaksud malaikat di sini adalah malaikat yang turun bersama keberkahan dan rahmat, bukan malaikat penjaga, sebab mereka tidaklah menjauh baik kepada orang yang junub dan yang tidak junub.”
Sementara malaikat rahmat, mereka akan menjauh hanya apabila dirumah kita terdapat anjing, patung dan gambar-gambar makhluk bernyawa. Jadi malaikat rahmat tidak akan menjauh apabila kita sedang berjunub dengan istri yang saat itu kita tidak mengenakan pakaian sehelaipun.
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata dari Rasulullah ﷺ:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ تَمَاثِيلُ أَوْ تَصَاوِيرُ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung atau gambar-gambar (bernyawa-pen).” (HR. Muslim no. 5511)
Abu Thalhah رضي الله عنه menyampaikan sabda Rasul ﷺ:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (bernyawa-pen).” (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481)
Aisyah رضي الله عنه mengisahkan:
وَاعَدَ رَسُولَ اللهِ n جِبرِيلُ فِي سَاعَةٍ يَأتِيهَا فِيهَا، فَجَاءَتْ تِلْكَ السَّاعَةُ وَلَمْ يَأتِهِ، وَفِي يَدِهِ عَصًا فَأَلقَاهَا مِنْ يَدِهِ وَقَالَ: مَا يُخلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلاَ رُسُلُهُ. ثُمَّ الْتَفَتَ فَإِذَا جِرْوُ كَلْبٍ تَحْتَ سَرِيرٍ، فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ، مَتَى دَخَلَ هَذَا الْكَلْبُ هَهُنَا؟ فَقَالَتْ: مَا دَرَيتُ. فَأَمَرَ بِهِ فَأُخرِجَ فَجَاءَ جِبْرِيلُ، فَقالَ رَسُولُ اللهِ :nوَاعَدْتَنِي فَجَلَسْتُ لَكَ فَلَمْ تَأتِ. فَقَالَ: مَنَعَنِي الْكَلْبُ الَّذِي كَانَ فِي بَيْتِكَ، إِناَّ لاَ نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
"Jibril berjanji kepada Rasulullah ﷺ untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, “Allah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.” Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, “Ya Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?” “Saya tidak tahu,” jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah ﷺ berkata, “Engkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.” Jibril memberi alasan, “Anjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.” (HR. Muslim no. 5478)
KESIMPULAN:
Seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus atau dirumah yang tidak ada orang kecuali suami istri.
Meskipun kita diperbolehkan bertelanjang tanpa busana saat tidur, akan tetapi penulis menyarankan lebih baik mengenakan pakaian, karena untuk menghindari masuk angin atau digigit serangga (nyamuk) bagi yang tidak biasa tanpa busana.
Tidak benar malaikat penjaga akan pergi pada saat kita tidak mengenakan busana. Malaikat hafazah dan malaikat maut, mereka akan selalu mengikuti manusia dimanapun itu dan tidak akan meninggalkan manusia dalam sekejap pun, baik kondisi kita sedang junub maupun tidak, baik ditempat suci maupun ditempat maksiat.
Sementara malaikat rahmat, mereka akan menjauh hanya apabila dirumah kita terdapat anjing, patung dan gambar-gambar makhluk bernyawa.
Itu saja yang bisa penulis sampaikan, semoga kita diberikan hidayahnya untuk memahami Al Qur'an dan Hadits shahih dari Rasulullah ﷺ.
Wassalam,
DK
Sumber:
No comments:
Post a Comment