“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Wednesday, May 3, 2017

Seputar Masjid


Pemahaman Tentang Masjid

Masjid merupakan Baitullah, di dalamnya Ia disembah dan senantiasa disebut nama-Nya. Masjid merupakan menara petunjuk dan bendera Islam. Allah memuliakan serta mengagungkan orang yang mengikatkan dirinya dengan masjid.

Allah berfirman:
“Artinya : Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah” [Al-Jin : 18]


Membangun Masjid

Masjid-masjid itu dibangun agar manusia mengerjakan shalat dan berdzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an dan taqarrub kepada-Nya, merendah di hadapan-Nya dan mengharapkan pahala di sisi-Nya.

Diriwayatkan dalam shahih Muslim, Utsman Radhiyallahu ‘anhu telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Barangsiapa telah membangun masjid karena Allah Subhanahu wa Ta’ala (Bukair berkata : Saya menyangka beliau berkata dengan mengharap wajah Allah), maka Allah akan membangunkannya rumah di Jannah” [Shahih Muslim 1/378 no. 533 urutan 24 kitab al-Masajid bab 4]

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)


Larangan Mendirikan Masjid di Tanah Pekuburan

Imam Bukhari & Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, di dalam gereja itu terdapat gambar-gambar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” HR. Al-Bukhari (no. 427, 434, 1341) dan Muslim (no. 528) bab an-Nahyu ‘an Binaa-il Masaajid ‘alal Qubuuri wa Ittikhadzish Shuwari fiiha wan Nahyu ‘an Ittikhadzil Qubuuri Masaajid (Larangan Membangun Masjid di Atas Kuburan dan Larangan Memasang di Dalamnya Gambar-Gambar Serta Larangan Men-jadikan Kuburan Sebagai Masjid) dan Abu ‘Awanah (I/401).


Keutamaan Sholat Berjamaah di Masjid

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih afdhal daripada shalat sendirian sebanyak 27 kali lipat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي بَيْتهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا، وَذلِكَ أَنَّهُ إذَا تَوَضَّأ فَأحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إلى المَسْجِدِ، لا يُخرِجُهُ إلاَّ الصَّلاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّتْ عَنهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلاَّهُ، مَا لَمْ يُحْدِث، تقولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ

“Sesungguhnya shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata, “Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim dan hadits ini lafadz Al-Bukhari)


Membersihkan Masjid

Membersihkan masjid merupakan salah satu ibadah yang paling disukai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam seperti dalam hadits dibawah ini:

Ibnu Abbas meriwayatkan ada seorang wanita selalu membersihkan sampah-sampah kecil dari masjid. Ketika dia meninggal, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam tidak diberitahu tentang kematian dan pemakamannya. Beliau bersabda, “Jika ada yang meninggal beritahulah aku.” Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam menyalatkannya dan bersabda, “Aku melihatnya di surga karena rajin membersihkan sampah-sampah kecil di masjid.” (Sahih menurut al-Albany/HR. Ath-Thabrani)


عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ : - أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - بِبِنَاءِ اَلْمَسَاجِدِ فِي اَلدُّورِ , وَأَنْ تُنَظَّفَ , وَتُطَيَّبَ.
"Dari Aisyah meriwayatkan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam menganjurkan agar membangun masjid di setiap pelosok, tentunya selalu dibersihkan serta diberi wewangian.” Hadits ini diriwayatkan Abu Daud No: 455 dalam kitab Ash Shalat bab: “Ittikhoodzu Al Masajid fie Al Qubur”, Tirmidzi No: 594, Ibnu Majah No: 759, dan Ahmad 433/396 dari jalan Hisyaam ibn Urwah dari bapaknya(Urwah ibn Zubair) dari A’isyah.


Memakmurkan Masjid

Sesungguhnya memakmurkan masjid adalah bagian terbesar untuk taqarub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antara bagian dari memakmurkan masjid adalah membangun, membersihkan, membentangkan permadani, meneranginya dan masih banyak lagi bagian-bagian dari pemerliharaan masjid. Adapula memakmurkan masjid dengan i’tikaf di dalamnya, shalat dan senantiasa mendatanginya dengan berjama’ah, mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat, membaca Al-Qur’an, belajar dan mengajarkannya. As-Sunnah telah menjelaskan keutamaan dan balasan yang besar dalam memakmurkan, membangun dan memelihara masjid.
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)

Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yaitu ( عَمَرَ – يَعْمُرُ -عِمَارَةً ) yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.

Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta'ala, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.


Larangan di Masjid

Dibeberapa tempat, khususnya di perusahaan yang kepemilikannya punya orang kafir, bahkan ada juga dibeberapa masjid yang kepemilikannya atas nama pribadi, menerapkan dimana masjid hanya digunakan untuk Sholat Jum'at saja, sementara Sholat wajib di hari-hari lainnya ditutup. Menanggapi hal ini dimana Allah menjelaskannya didalam Al Qur'anul karim berikut:
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan keburukan atau bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya)." (QS At Tawbah-107)

"Janganlah engkau melaksanakan shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih." (QS At Tawbah-108)

Jadi apabila ada suatu Masjid yang hanya dibuka hari Jum'at saja, maka Allah meminta "Jangan engkau melaksanakan Sholat didalam masjid itu selama-lamanya". Karna dengan didirikannya masjid bukan hanya untuk satu kali sholat saja dalam seminggu, melainkan kita harus memakmurkannya baik menjaga kebersihannya, melakukan sholat didalammnya, mengisi kegiatan-kegiatan ibadah didalamnya.

Apabila ada suatu masjit yang tetap menjalankan peraturan hanya dibuka saat hari Jum'at saja, maka Allah berfirman dalam Al Qur'anul karim berikut:

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. Al-Baqarah:114)

Maka Allah akan memberikan kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat siksa yang berat kepada orang yang menghalangi orang mukmin untuk beribadah kedalam masjid tersebut.

Semoga bermanfaat,
Wallahu 'alam bissawwab,
Ded Lee

Sumber: