“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Wednesday, December 12, 2018

Bersedekap Dalam Sholat


Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuhu,

Setelah memahami takbiratul ihram, ada baiknya kita memahami bagaimana cara Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersedekap dalam sholat. Terkadang kita melihat posisi tangan saat bersedekap para jamaah di dalam sholat berbeda-beda. Ada yang di dada, ada yang di antara dada dan perut, ada yang di pusaran perut, ada yang dibawah perut bahkan adapula yang tidak bersedekap dengan membiarkan kedua tangannya terjulai disamping. Lantas mana yang memang di contohkan Rasulullah?

Bersedekap ketika shalat adalah hal yang disyariatkan, berdasarkan hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu’anhu:
كان الناسُ يؤمَرون أن يضَع الرجلُ اليدَ اليُمنى على ذِراعِه اليُسرى في الصلاةِ

“Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kirinya ketika shalat” (HR. Al Bukhari 740)


Kondisi Kedua Tangan Saat Bersedekap

Pada umumnya posisi kedua tangan dalam bersedekap adalah dengan meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri, seperti yang di contohkan Rasulullah dalam hadits Wail bin Hujr berikut:

ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى ...

"... kemudian beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri". (HR. Muslim no. 401).

Begitupun hadits dari Sahl bin Sa'ad berikut:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَبُو حَازِمٍ لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا يَنْمِي ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata: “Orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya pada hasta kirinya dalam shalat”. Abu Haazim (seorang perawi) mengatakan: “Saya tidak tahu, kecuali diisyaratkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam“. [HR al Bukhari no. 740].

Akan tetapi perlu kita pahami kondisi tangan kanan saat di atas tangan kiri tersebut yang bagaimana? berikut penjelasannya:

1. Al wadh’u (meletakkan kanan di atas kiri tanpa melingkari atau menggenggam). 
Letak tangan kanan ada di tiga tempat: di punggung tangan kiri, di pergelangan tangan kiri dan di lengan bawah dari tangan kiri. Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr tentang sifat shalat Nabi,

ثم وضَع يدَه اليُمنى على ظهرِ كفِّه اليُسرى والرُّسغِ والساعدِ

“...setelah itu beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung tangan kiri, atau di atas pergelangan tangan atau di atas lengan” (HR. Abu Daud 727, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Dalam hadits Wail bin Hujr juga disebutkan,
ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ

“Kemudian meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di pergelangan tangan, atau di lengan tangan kiri.” (HR. Ahmad 4: 318. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)


2. Al qabdhu (jari-jari tangan kanan melingkari atau menggenggam tangan kiri). 
Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr radhiallahu’anhu:

رأيتُ رسولَ اللَّهِ إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ قبضَ بيمينِهِ على شمالِهِ

Aku Melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An Nasa-i 886, Al Baihaqi 2/28, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).

Bisa juga tangan kanan menggenggam tangan kiri (yang dimaksud pergelengan tangan kiri) sebagaimana disebutkan dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, tangan kanan beliau menggenggam tangan kirinya.” (HR. An Nasai no. 8878 dan Ahmad 4: 316. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).


Posisi/Letak Kedua Tangan Saat Bersedekap

Posisi yang sesuai hadits shahih adalah di dada seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah berikut:
صَلَيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى عَلَى الصَدْرِ

"Aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan beliau meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya di dadanya". [HR Ibnu Khuzaimah, no. 479; dan al Albani menilainya shahih dalam al Irwa’ al Ghalil, no. 352. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/344].

Juga riwayat Abu Dawud yang berbunyi :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى عَلَى صَدْرِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya di atas dadanya, dan beliau dalam keadaan shalat". [HR Abu Daud, dan al Albani menghasankannya di dalam Ahkam al Janaiz, hlm. 150 dan Shifat Shalat Nabi, hlm. 88].

Sementara hadits yang menyatakan bahwa posisi bersedekap di bawah perut adalah hadits yang dho'if seperti dalam hadits riwayat Abu Daud berikut:

أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : مِنَ السُّنَّةِ وَضْعُ الْكَفِّ عَلَى الْكَفِّ فِي الصَّلَاةِ تَحْتَ السُّرَّةِ

Ali radhiallahu’anhu berkata: Termasuk sunnah, meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan dalam shalat di bawah pusar” (HR. Abu Daud 758, Al Baihaqi, 2/31)

Namun hadits ini sangat lemah karena ada perawinya yang bernama Ziad bin Zaid Al Kufi statusnya majhul ‘ain, dan Abdurrahman bin Ishaq yang berstatus dhaiful hadits.


Yang Dilarang Saat Bersedekap

1. Bertolak pinggang
Hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:

نهى أن يصلي الرجل مختصرا

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang seseorang bertolak pinggang ketika sedang shalat” (HR. Bukhari 1220, Muslim 545)

2. Tidak diperbolehkan posisi sedekap dibawah perut
Hal tersebut dilarang karena berasal dari hadits yang dho'if.

3. Meletakkan tangan kanan di siku kiri, atau di lengan atas
Adalah kekeliruan dan tidak ada satupun ulama yang membolehkannya


Video Cara Bersedekap


Semoga bermanfaat,
Wassalam,
DK

Sumber:

No comments:

Post a Comment