“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Thursday, January 17, 2019

Hukum PayTren menurut Islam

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuhu,

Hai sobat ikhwan dan akhwat, kali ini penulis ingin berbagi ilmu yang mungkin saat ini sedang menjadi trending topic di zaman now. Apakah itu? Yah itulah "PayTren" sebuah aplikasi berbasis android yang dipelopori oleh seorang ustadz kondang. 

Pada awalnya aplikasi ini bisa digunakan untuk berbagai pembayaran keperluan sehari-hari seperti pembayaran tagihan listrik, tagihan air, tagihan telphone, pembelihan pulsa, pembayaran BPJS dan lainnya bahkan di iming-iming dengan pahala melalui berdonasi amal. Akan tetapi ternyata dibalik manfaat pembayaran tersebut, ternyata ada tujuan lain yang lebih menggiurkan. Apakah hal tersebut sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam? Kita ikuti penjelasannya dibawah ini.


PENJELASAN SINGKAT PAYTREN

Sebelum jauh pembahasan, ada baiknya kita pahami dahulu sekilas broadcast tentang paytren:

Apa itu PayTren?
Aplikasi micro payment utk pembayaran listrik, isi pulsa, beli tiket, bayar speedy, BPJS, belanja online, belanja di alfamart, kirim uang dan lainnya, yang bisa di install pada smartphone android dan IOS.

Apa benefit menggunakan PayTren?
Mudah, murah, hemat, dapat cashback, bernilai ibadah/sedekah karena ada fasilitas untuk donasi dan ada peluang bisnisnya.

Bagaimana cara menjadi mitra PayTren?
1. Mitra Pengguna: Harga lisensi Rp. 50 ribu (menu transaksi pulsa & voucher game).
2. Mitra Pebisnis + Pengguna: Harga lisensi Rp. 350 ribu ~ 10.1 juta (menu transaksi all payment).

Cara mendapatkan uang di PayTren?
Ada dua cara :
  1. Pembayaran: PLN, air, telpon, BPJS dll, dengan profit dari selisih harga jual dan kulakan.
  2. Menjual lisensi aplikasi PayTren ke banyak orang, dengan fee marketing/orang Rp. 75 ribu, 25 ribu, 2 ribu dan seterusnya.

Cara kerja PayTren?
  1. Install aplikasi PayTren di android/IOS.
  2. Beli kode lisensi/kode serial lewat orang yg menawarkan pada anda.
  3. Gunakan aplikasi utk transaksi pribadi atau melayani umum untuk mendapatkan profit.
  4. Referensikan ke banyak orang pengguna PayTren agar mendapatkan fee marketing yg besar.

Transaksi akad PayTren
Dalam situs resmi Paytren, dijelaskan mengenai fasilitas untuk mitra pengguna:
  1. Mendapatkan nomor ID kemitraan, username, pin transaksi dan deposit Rp. 15.000,00
  2. Dapat menjalankan fitur dengan fungsi terbatas, yaitu hanya transaksi pembelian pulsa pra bayar dan voucher game melalui Aplikasi Android “PayTren” yang diperoleh dari PlayStore, Yahoo Messenger, Gtalk atau SMS
  3. Mendapatkan cashback dari transaksi pribadi selama 10 hari sejak aktivasi
  4. Log transaksi, riwayat transaksi, riwayat deposit, daftar harga dan info terbaru dapat dilihat di www.mytreni.com
  5. Maksimal deposit Rp. 100.000,00 per hari dan maksimal deposit mengendap Rp. 1.000.000,00
  6. Berlaku selamanya
Ketentuan lain sebagai mitra pengguna
Dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp. 1.000,-/bulan (dipotong otomatis dari sisa deposit) terkecuali apabila mitra tersebut melakukan transaksi minimal 1 (satu) dalam bulan berjalan

Kewajiban bagi mitra pebisnis Paytren
[1] Untuk bisa menjadi mitra pebisnis, mitra harus biaya yang lebih mahal
[2] Untuk bisa menjual lisensi, mitra pebisnis harus membeli paket dengan harga yang beraneka ragam, tergantung dari jenis paketnya. Semakin mahal, semakin banyak jumlah lisensi yang diberikan.

Hak bagi mitra pebisnis
[1] Pihak pebisnis menjual lisensi Paytren ke konsumen yang baru, baik lisensi sebagai pengguna atau sebagai pebisnis
[2] Jika dia hanya melakukan pembayaran (tidak menjualkan atau mengajak orang memakai PayTren) maka hanya mendapatkan fee berupa cashback.
[3] Jika dia berhasil menjualkan atau mengajak orang memakai PayTren, mendapatkan bonus penjualan dan royalty cashback.

Sistem piramida berjenjang dari situs PayTren,
Jika anda menjadi pengguna dan terus menjadi Pebisnis yang ikut membantu perusahaan memasarkan PayTren dalam 1 bulan pertama Anda berhasil menjualkan atau mengajak orang memakai PayTren, minimal seminggu 1 orang saja selama 4 minggu (1 bulan) maka akan mendapatkan 4 Mitra. Yang artinya selain Anda mendapatkan bonus penjualan dan lainnya dari PayTren, maka Anda akan mendapatkan Royalti Cashback disetiap transaksi sebesar 11,51% disetiap transaksi atau dalam tabel diatas dalam transaksi pulsa Anda akan mendapatkan Rp. 50 setiap Mitra, jadi jika setiap orangnya transaksi minimal per bulan 4x transaksi maka Anda akan mendapatkan 4 Mitra (Rp. 50 x 4 transaksi) = Rp. 800 di bulan pertama Anda menjadi Mitra Pebisnis.

Sistem Piramid Berjenjang
Paytren Menjual Peluang Pasar
Semahal apapun biaya yang dibayarkan, layanan dasar yang saya terima semua sama. Sementara potensi leadership, potensi Royalty cashback hanya akan saya dapatkan, jika saya bisa memiliki mitra di bawah saya. Dan potensi itu akan lebih besar lagi, jika mitra di bawah saya juga memiliki mitra bawahnya. Dan terus betambah, sejalan dengan pertambahan mitra-mitra berikutnya.

Tabel potensi keuntungan PayTrend


PANDANGAN ISLAM MENGENAI PAYTREN

Apabila kita melihat fungsi awalnya dari paytren dimana yaitu menjual aplikasi micro payment untuk segala pembayaran dan dengan iming-iming pahala karena ada fasilitas donasi. Akan tetapi setelah kita melihat sistem kerja paytren tersebut maka bisa dibilang sama persis dengan metode Multi Level Marketing (MLM) yang banyak bertentangan dengan apa yang diajarkan Rasulullah.

Setiap orang yang ikut paytren akan beranggapan bahwa semahal apapun biaya yang dibayarkan pada aplikasi micro payment tersebut, maka layanan dasar yang diterimanya akan semua sama. Sementara potensi leadership, potensi Royalty cashback hanya akan didapatkan, apabila bisa memiliki mitra di bawahnya, terlebih lagi mitra dibawahnya tersebut juga memiliki mitra kembali, hingga terus mitra kebawah atau mitra kesamping seperti itu. Pada intinya semakin banyak mitra dibawahnya maka keuntungannya yang didapatpun semakin besar, itulah metode paytren yang tidak jauh beda dengan MLM.

Untuk memahaminya secara nalar anggap saja kita sudah membuka loket pembayaran rekening listrik, telphone, PDAM dan sebagainya dirumah menggunakan software aplikasi. Kemudian ada orang yang datang meminta kepada kita untuk membuka loket pembayaran yang serupa dengan software aplikasi yang serupa pula, persis disebelah rumah kita. Sehingga orang tersebut menjadi pesaing kita dalam hal pembayaran. Secara logika apakah kita mau menerima orang tersebut? Sudah pasti kita tidak bakal mau, dan sudah jelas kita akan bilang kepada orang tersebut kalau mau buka loket pembayaran sebaiknya jangan disini, karena disini adalah pasar saya. Kalau anda membuka disini akan mengganggu pasar saya, silahkan cari tempat lain yang jauh.

Sebaliknya perinsip paytren disini sangatlah aneh, dimana ibarat kita membeli aplikasi layanan dari paytren untuk membuka layanan pembayaran dirumah, dan kitapun disuruh meminta orang lain membuka layanan pembayaran yang sama persis disebelah rumah kita. Berarti paytren mengajarkan kita untuk mengurangi pangsa pasar. Hal inilah yang menjadi aneh apabila kita menilai secara nalar, karena pangsa pasar paytren sebenarnya bukan layanan pembayaran melainkan banyaknya donwnline (mitra dibawah kita). Semakin banyak downline yang ikut maka semakin banyak peluang untuk mendapatkan bonus. Atas dasar inilah paytren sebenarnya mencari pembeli untuk peluang pasar dan bukan mencari pembeli untuk jasa pembayaran yang macam-macam tersebut. Oleh tersebut paytren tersebut tidaklah di rekomendasikan sebagai jual beli yang halal, karena jual beli yang seperti itu adalah gharar dan sangatlah jelas ghararnya.


Berikut beberapa dosa besar yang sangat jelas didalam transaksi paytren, diantaranya:

1. Mengandung Dosa Gharar

Salah satu diantara penyebab transaksi yang terlarang dalam islam adalah adanya gharar.
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

"Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar". (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya).

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ وَبَيْعِ الْحَصَاةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar dan jual beli al-hashah.” (HR Turmudzi No. 1275)

Turmudzi menyebutkan diantara bentuk ba’i al-hashah, penjual menyampaikan kepada pembeli, nanti jika saya melemparkan kerikil ini kepadamu, maka transaksi jual beli sah. (Jami’ Turmudzi penjelasan hadis no. 1275). Sehingga transaksi dilakukan bukan karena alasan sama-sama ridha, sesuai pilihan. Tapi karena untung-untungan.

Inti dari gharar adalah adanya jahalah (ketidak jelasan) yang menyebabkan adanya mukhatharah (spekulasi, untung-untungan), baik pada barang maupun harga barang. Karena itu, gharar mirip dengan judi. Sama-sama tidak jelas konsekuensinya. Bedanya, judi terjadi pada permainan, sementara gharar terjadi dalam transaksi. Hanya saja, bahaya judi lebih besar, karena ini pemicu permusuhan dan saling membenci, serta menghalangi orang untuk mengingat Allah, sehingga diharamkan tanpa kecuali.

Ketika multi level marketing semakin semarak, banyak ulama mempermasalahkan. Karena sebagian besar MLM hanya menitik beratkan pada perolehan downline dan tidak mementingkan produk. Karena itulah, dalam MLM yang menerapkan sistem ini, member yang bisa mendatangkan banyak downline namun sedikit membeli produk, dinilai lebih produktif dibadingkan member yang banyak membeli produk, namun tidak memiliki downline. Ukuran produktifitas downline tidak diukur dari banyaknya belanja produk, tapi dari kemampuan dia bisa menarik downline.

Diantara bukti paling nyata bahwa produk bukan tujuan utama dalam sistem ini, andai ada orang yang membeli produk, namun tidak ada peluang fee (uang) untuk mendapatkan downline, masyarakat tidak akan tertarik. Karena tidak sebanding antara harga dengan manfaat produk yang dibeli. Jadi produk yang ditawarkan paytren seperti pembayaran listrik, telphone bahkan iming-iming donasi amal tersebut adalah kamuflase atau daya tarik belaka sementara tujuan akhirnya adalah mencari peluang fee semata.

Tujuan utama perusahaan MLM yang beranggotakan banyak orang, dengan skema beruntun, sehingga bagian dasar terus meluas, hingga berbentuk piramida. Orang yang paling beruntung adalah yang berada di atas piramida, yang di bawahnya tersusun 3 level. Sementara mereka yang di bawah (downline) harus membayar kepada orang yang ada di atasnya (upline).


2. Mengandung Dosa Riba

Paytren juga mengandung dosa riba karena seseorang yang mendeposit sebesar Rp. 350 ribu bisa mendapatkan penghasilan Rp. 9 juta perbulan, transaksi uang diganti dengan uang yang lebih tersebut merupakan riba yang sama halnya dengan bunga bank.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ

Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)


3. Mengandung Dosa Judi

Selain riba didalam paytren juga mengandung unsur judi karena dengan mendeposit uang sejumlah Rp. 350 ribu, dan berharap mendapatkan penghasilan Rp. 9 juta perbulan serta berharap reward motor, mobil maupun rumah. Allah berfirman tentang larangan judi,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)". (QS. al-Maidah: 90 – 91)


KESIMPULAN

Dari panjang lebar penjelasan diatas, dapatlah kita tarik kesimpulan bahwa PayTren merupakan transaksi jual beli yang sama persis dengan Multi Level Marketing (MLM), karena hanya menitik beratkan pada perolehan downline (mitra dibawahnya) dan tidak mementingkan pada produk untuk pembayaran PLN, PDAM, Telphone atau lainnya.

Didalam PayTren terdapat 3 dosa besar yang sangat jelas yaitu Gharar, Riba dan Judi. Gharar terjadi karena sesuatu yang pasti dimana kita mendepositokan uang ke dalam account paytren, akan tetapi di gantikan sesuatu yang tidak pasti dari paytren yaitu berupa bonus cashback atau reward yang sifatnya untung-untungan.

Dosa riba didalam paytren yaitu dimana dengan mendeposit uang Rp. 350 ribu menghasilkan uang Rp 9 juta perbulan maka transaksi uang di balas dengan uang yang lebih tersebut adalah riba yang dilarang Rasulullah. Sama halnya dengan bunga yang ada di bank.

Sementara dosa judi didalam paytren yaitu dimana seseorang yang hanya dengan mendepositkan sejumlah uang Rp. 350 ribu dia berharap mendapatkan penghasilan Rp 300 ribu perhari atau Rp. 9 juta perbulan dan berharap mendapatkan reward motor, mobil maupun rumah. Hal tersebut merupakan judi yang sangat jelas.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai bagaimana Islam menilai tentang PayTren yang sedang naik daun saat ini. Bagi yang sudah terlanjur menjadi member paytren, semoga Allah memberikan hidayah untuk bisa memahami apa yang sudah diajarkan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam mengenai riba, gharar dan judi, sebelum ajal menjemput. Wallahu 'alam.


Video Ustadz Ammi Nur Baits tentang PayTren


Semoga bisa dimengerti dan bermanfaat,
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuhu,
DK

Sumber:

1 comment:

  1. lagian ngapain ribet, mau bayar pln kan tinggal klak klik atm selesai, ga perlu setor 350 ribu dulu

    ReplyDelete