Nama Indonesia muncul pertama kali di masa penjajahan Belanda. "Pencipta" kata ini adalah George Samuel Windsor Earl, seorang pengacara kelahiran London, yang bersama James Richardson Logan, seorang pengacara kelahiran Scotlandia, menulis artikel sebanyak 96 halaman di Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia No. 4, tahun 1850 dengan judul "The Ethnology of the Indian Archipelago: Embracing Enquiries into the Continental Relations of the Indo-Pacific Islanders."
Buku Jurnal Karangan George Samuel Windsor Earl dan James Richardson Logan |
Mereka menamakan penduduk India-Belanda bagian barat yang berasal dari Proto-Malaya (Melayu tua) dan Deutero-Malaya (Melayu muda), sebagai Indunesians (Indu, bahasa Latin, artinya: India; Nesia, asal katanya adalah nesos, bahasa Yunani, artinya: kepulauan). Sedangkan penduduk di wilayah India-Belanda bagian timur masuk ke dalam kategori Melanesians (Mela = hitam. Melanesia = kepulauan orang-orang hitam). Oleh karena itu, Earl sendiri kemudian cenderung menggunakan istilah Melayu-nesians, untuk menamakan penduduk India-Belanda bagian barat. Kemudian Logan merubah Indunesia menjadi Indonesia (Indos dan Nesos, keduanya berasal dari bahasa Yunani) dalam tulisan-tulisannya di Journal tersebut.
Adalah Adolf Bastian, seorang dokter dan sekaligus etnolog Jerman, yang memopulerkan nama Indonesia ketika menerbitkan laporan perjalanan dan penelitiannya di Berlin, yang diterbitkan dalam karya 5 jilid (1864 – 1894) dengan judul “Indonesien, oder die Inseln des malaysischen Archipels” (bahasa Jerman, artinya: “Indonesia, atau Pulau-Pulau dari Kepulauan Malaya”). Jilid I berjudul Maluku, jilid II Timor dan Pulau-Pulau Sekitarnya, jilid III Sumatera dan Daerah Sekitarnya, jilid IV Kalimantan dan Sulawesi, jilid V Jawa dan Penutup.
Laporan perjalanan dan penelitiannyakarya Adolf Bastian |
Sejak dahulu hingga sekarang, para ilmuwan Eropa lebih senang menggunakan istilah/kata bahasa Latin atau Yunani untuk penamaan hal-hal yang sehubungan dengan ilmiah, demikian juga untuk menamakan ras penduduk di wilayah Malaya dan India Belanda bagian barat.
Eduard Douwes Dekker, dalam bukunya “Max Havelaar” menyebut India-Belanda dengan nama Insulinde, variasi bahasa Belanda untuk Kepulauan India. Ketika Indische Partij (Partai India) yang didirikan oleh keponakannya dilarang oleh Pemerintah India Belanda tahun 1913, para anggotanya mendirikan Partai Insulinde.
Baik Indunesia, Indonesien atau Insulinde semua artinya adalah Kepulauan India, untuk menunjukkan identitas pribumi yang hidup di bagian barat wilayah India- Belanda, sedangkan yang hidup di wilayah timur –Flores, Timor, Maluku dan Papua-sebenarnya adalah orang-orang Melanesia (Kepulauan orang-orang hitam).
Para pendiri bangsa ini pada awal gerakan kemerdekaan ingin meninggalkan dan menanggalkan nama Netherlands - Indiƫ, yang artinya India Belanda. Nama ciptaan penjajah ini untuk membedakan dengan British-India, yaitu India yang dijajah oleh Inggris. Oleh karena itu -mungkin kurang mencermati arti dan dampaknya di kemudian hari- para pendiri bangsa memilih kata 'INDONESIA', untuk BANGSA, NEGARA dan BAHASA yang pada waktu itu masih dijajah oleh Belanda.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 |
Yang termasuk pertama menggunakan kata Indonesia pada awal tahun 20-an adalah Perhimpunan Indonesia di Belanda yang sebelumnya bernama Indische Vereeniging, yang artinya adalah Perhimpunan India. Adalah seorang Belanda juga, Prof Cornelis van Vollenhoven, yang tahun 1917 mengusulkan untuk mengganti kata 'Indisch' menjadi 'Indonesisch.' Tahun 1922 Indische Vereeniging (Perhimpunan India) resmi menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia). Di India-Belanda (Netherlands-Indiƫ), adalah Sam Ratu Langie dan Partai Komunis Indonesia yang dikenal sebagai yang pertama menggunakan kata INDONESIA.
Jadi kata Indonesia yang sampai sekarang digunakan oleh Republik Indonesia artinya tak lain adalah: Kepulauan India.
Apakah penduduk di Bumi Nusantara memang merasa bahwa negeri ini memang tepat dinamakan "Kepulauan India", atau menilai, bahwa negeri ini bukanlah bagian dari India? Seandainya bangsa ini sepakat untuk meninggalkan nama yang diciptakan oleh orang Eropa, maka Indonesia bukanlah negara pertama yang mengganti nama peninggalan masa penjajahan.
Banyak negara setelah merdeka mengganti nama yang “diciptakan” atau diberikan oleh penjajahnya, seperti Ceylon menjadi Sri Lanka, Burma menjadi Myanmar, Indo-Cina menjadi Vietnam, Rhodesia menjadi Zimbabwe, Gold Coast menjadi Ghana, South-West Afrika menjadi Namibia, dll.
Selain Indonesia, yang masih menggunakan nama yang “diciptakan” oleh orang-orang Inggris dan kemudian dipopulerkan oleh orang Jerman, negara yang masih tetap menggunakan nama peninggalan penjajahan adalah Philipina (Filipina). Ketika orang-orang Spanyol menguasai wilayah tersebut, sebagai persembahan kepada raja Spanyol, Philip, jajahan itu diberi nama Philipina.
Dapat menjadi bahan pertimbangan, untuk menggunakan nama yang telah 1000 tahun digunakan oleh nenek moyang kita, yaitu NUSANTARA!
Semoga bermanfaat,
DK