“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Tuesday, July 27, 2021

Waspada Agama Bahaiyyah


Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu,

Hai sobat blogger yang selalu dimulyakan Allah subhanallahi wata'ala, hari ini penulis terkejut dengan perkataan menteri agama kita Yaqut yang memberikan selamat hari raya kepada komunitas Bahaiyyah. Apakah agama tersebut sudah di sahkan oleh menteri agama Yaqut, dan apa saja sih yang agama Baha'i tersebut ajarkan. Ikuti penjelasannya dibawah ini.

Hari Selasa 27 Jul 2021 kemarin, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i, sontak setelah itu menjadi sorotan sejumlah netizen di media sosial. Video lengkap pernyataan Menag itu diunggah juga di akun YouTube Baha'i Indonesia. Video itu diunggah pada 26 Maret 2021.


Berikut kutipan perkataan Yaqut dalam video tersebut:
"Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Kepada saudarakau masyarakat Baha'i di mana pun berada, saya mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB. Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha'i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari," kata Yaqut mengawali pernyataannya.

Yaqut juga menyampaikan pesan persatuan seluruh elemen bangsa. Selain itu, dia menekankan mengenai pentingnya moderasi beragama.

"Semoga hari raya ini dapat menjadi kesempatan dan momentum bagi seluruh bangsa kita untuk saling bersilaturahim dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama bahwa agama perlu menjadi sarana yang memberikan stimulus rohani bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa bekerja sama dan maju," lanjut Yaqut dalam video tersebut.

Yaqut memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia menerangkan dalam konstitusi Indonesia tak dikenal istilah agama 'diakui'. "Konstitusi kita tidak mengenal istilah agama 'diakui' atau 'tidak diakui', juga tidak mengenal istilah 'mayoritas' dan 'minoritas'. Hal ini bisa dirujuk pada UU PNPS tahun 1965 tersebut," kata Yaqut lewat pesan singkat.

Yaqut menegaskan kehadirannya di acara komunitas Baha'i semata-mata dalam konteks untuk memastikan negara menjamin kehidupan warganya. Hal itu ditegaskan Yaqut sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. "Negara harus menjamin kehidupan seluruh warganya. Apa pun agamanya, apa pun keyakinannya," ujar dia.


SEJARAH AGAMA BAHA'I

Aliran Bahaiyyah ini, pertama kali muncul di Iran, negeri tempat asal agama Majusi dan Zoroaster. Daerah ini merupakan lahan subur tumbuhnya berbagai pemikiran batiniyah dan Syiah, juga ideologi sesat lainnya. Bila kita mencermati sejarah, akan nampak, bahwa mayoritas gerakan-gerakan yang menyimpang dan melakukan konspirasi yang merongrong kaum muslimin, banyak yang lahir di negeri tersebut, yang ditaklukkan oleh pasukan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. 

Aliran Bahaiyyah ini digagas oleh kolonial Rusia dengan ditunggangi Zionisme internasional dan penjajah Inggris. Dari buruknya latar belakang penggagasnya, nampak jelas adanya niat buruk yang tersimpan, bahwa gerakan ini bertujuan merongrong aqidah kaum Muslimin, mencerai-beraikan kesatuan hati kaum Muslimin, yang kemudian memalingkan ummat dari perkara-perkara besar yang harus dihadapi umat. 

Penggagas aliran Bahaiyyah ini ialah Mirza Ali Muhammad Ridha Asy Syairazi (1819-1850 M). Saat berumur enam tahun, ia mereguk pengetahuan dari para juru dakwah kelompok Syikhiyah, sempalan Syiah. Hanya saja, ia lebih banyak menyibukkan diri dengan perniagaan. Baru pada usia tujuh belas tahun, ia kembali menghayutkan diri menelaah buku-buku Sufi, melakukan riyadhah ruhaniyah (olah jiwa) dan amal-amal batiniyah yang sangat berat. 

Pada tahun 1259 M, ia mengunjungi Baghdad dan mulai mendatangi majlis tokoh aliran Syikhiyah pada masa itu, yaitu Kazhim Ar Rusyti, sambil memperdalam pengetahuan dan ajaran Syikhiyah. Di sinilah, di tengah kesibukannya di majelis sang guru, ia berkenalan dengan seorang mata-mata pasukan Rusia yang bernama Kenneth Ghorki, yang ditemani oleh seseorang yang mengaku dirinya Islam, yaitu ‘Isa Nakrani. 

Begitu melihat pada diri Mirza ada potensi untuk mewujudkan tujuan busuk kolonial Rusia, maka ia diproklamirkan sebagai Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu kedatangannya, dan satu-satunya pintu (al bab) menuju hakikat ketuhanan. Peristiwa ini terjadi pada bulan Jumadil Ula tahun 1260 H, bertepatan dengan bulan Maret 1844 M, yang ia sendiri mendirikan gerakan keagamaan baru ini dan memproklamirkan dirinya sebagai Al Bab. 

Dari sini lahir firqah Babiyah (dari kata Al- Bab). Dia mengklaim diri sebagai utusan Allah, layaknya Nabi Musa, Nabi Isa dan Nabi Muhammad. Tidak hanya sebatas penisbatan diri sebagai utusan Allah, bahkan dia meninggikan kedudukannya melebihi para nabi. Na’udzubillahi min dzalik. Pengakuan sesatnya berhasil memakan korban. Terutama murid-murid Ar Rusyti, banyak yang terperdaya oleh manuver Mirza Ali Muhammad Ridha Asy Syairazi. 

Pada tahun 1266 H, ia mengklaim bahwa Dzat Ilahi bersemayam pada dirinya. Namun setelah berhadapan dengan para ulama dalam perdebatan, ia pura-pura menunjukkan sikap penyesalan dan taubat. Para ulama tidak mempercayainya. Sebab sebelum ini, dia juga pernah menyatakan taubat dan penyesalan di mimbar Masjid Al Wakil atas kesesatan dan keganasan para pengikutnya. Namun taubatnya hanya merupakan bualan belaka.

Oleh karena itu, ulama merekomendasikan vonis mati untuk dirinya dan orang dekatnya yang bernama Az Zanuzi. Eksekusi vonis mati dilaksanakan pada 27 Sya’ban 1266 H bertepatan dengan 8 Juli 1850M. 

Di samping dua tokoh yang berpengaruh ini, masih ada beberapa tokoh terkenal lainnya, yaitu Qurratul ‘Ain Ummu Salma. Dia seorang wanita yang dikenal sebagai orator ulung, namun bermoral bejad, sehingga suaminya terpaksa menceraikannya. Tokoh lainnya, Mirza Yahi ‘Ali, ‘Abbas Affandi, Syauqi Affandi dan Mirza Husain ‘Ali yang mendapat gelar Bahaullah. Nama terakhir inilah yang kemudian merubah nama aliran ini menjadi Bahaiyyah, penisbatan pada gelar kehormatan yang ia raih. Lelaki ini sangat erat hubungannya dengan Yahudi saat di pengasingan.


APA YANG MEREKA AJARKAN

Dari beberapa keyakinan dan tata cara beribadah yang mereka lakukan, maka dapat disimpulkan sumber keyakinan mereka. Yaitu banyak berakar dari pemikiran Syi’ah Imamiyah, Syikhiyah, Masoniyah dan Yahudi Internasional. 

Penganut paham ini sudah mencapai kira-kira lima juta jiwa. Mayoritas tersebar di Negara Iran. Juga di Irak, Suriah, Libanon dan Palestina. Pusat aliran Bahaiyyah di Timur Tengah terletak di kota Haifa, Palestina (baca : Israel). 

Pada bulan Mei 2001, mereka menyelenggarakan muktamar tahunan di kota Haifa, disertai pembukaan sebuah monumen Bahaiyyah yang dikenal dengan nama “Taman Gantung”. Proyek pembangunan taman yang luasnya mencapai 200 ribu m2 ini, secara resmi praktis didanai oleh pendukung utama mereka sejak pertama, yaitu penguasa Yahudi. Pada awal tahun 2001M, Pemerintah Mesir telah berhasil menyingkap gerakan Bahaiyyah dan menjebloskan oknum-oknumnya. 

Sedangkan pihak Universitas Al Azhar telah mengeluarkan stateman tentang rusaknya aqidah mereka. Seluruh buku-buku Bahaiyyah yang disebarluaskan oleh pihak tertentu, ditetapkan sebagai buku yang terlarang, karena bertentangan dengan aqidah Islam. Misal, kitab mereka yang berjudul Al ‘Ahdul Wal Mitsaq karya Darwisy Mustofa, Al Majmu’ah Al Mubarakah, terbitan Mahfal Bahai di Iskandaria, dan buku Mufawadhat ‘Abdil Baha`. 

Ringkasnya, Bahaiyyah merupakan firqah yang keluar dari Islam. Mereka mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai khatamun nabiyyin, meyakini Dzat Allah bersemayam pada Al Bab atau Baha`, kerjasama eratnya dengan kaum kuffar (terutama kaum Yahudi) dalam melibas aqidah Islam dan kaum Muslimin. 

Oleh karenanya, hal yang seharusnya jika Majma Fiqih Islami kemudian memutuskan bahwa Bahaiyyah dan Babiyah telah keluar dari Islam. Kelompok ini dinilai sebagai musuh, dan para pengikutnya telah kafir dengan kekufuran yang sudah nyata.

Di ‘Akka, Baha’ullah membukukan mazhab syiriknya. Ia menentang Alquran untuk menentang kitab “Al-Bayan” yang dikarang gurunya dan mulai menulis dalam bahasa Arab dan Persia. Karyanya yang populer adalah “Al-Aqdas”. Ia mengatakan bahwa semua yang terkandung dalam bukunya itu diwahyukan kepadanya. 

Ia mengaku kekal bersama kekelan Dzat Yang Mulia. Sejumlah aturan dalam syariat Islam dia ubah, seperti membuat hukum keluarga baru dengan melarang poligami, melarang talak dan membuang konsep ‘iddah pada wanita yang bercerai. Kemudian ia juga menghapus salat berjamaah, mengubah arah kiblat dari Ka’bah di Makkah ke tempat dimana Baha’ullah tinggal. Kiblat mereka adalah rumah kelahiran Al Bab di Syairaz. Sepeninggalnya, kuburnya di ‘Akka menjadi kiblat baru aliran sesat ini. 

Ia juga membatalkan semua ketentuan yang dibawa Islam mengenai hukum halal dan haram dalam jual beli, makanan dan lainnya serta menempatkan akal pada posisi syariat Islam dalam menetapkan hukum-hukum itu.


APA SAJA KEKUFURANNYA

Bagaimana dan dimana letak kekufurannya? Berikut sebagian pokok pemikiran Bahaiyyah, yang menunjukkan kesesatan mereka. 

1. Yang paling utama, Bahaiyyun menetapkan, bahwa Al Bab, pencetus aliran ini sebagai pencipta segala sesuatu dengan “firmannya”. Disamping itu, mereka juga mengakui kenabian Budha, Konfuzte, Brahma, Zoroaster. Penyaliban Nabi Isa Al Masih juga menjadi bagian aqidah miring mereka. 

2. Para penganut Bahaiyyah, mempunyai keyakinan yang satu dengan Yahudi dan Nashara dalam mengingkari mukjizat para nabi, keberadaan malaikat, jin, surga dan neraka.

3. Mereka tidak mempercayai hari kiamat, adanya surga dan neraka dan adanya pembalasan pahala dan dosa setelah penghitungan amal. Ia menyatakan bahwa apa yang disebut dengan pertemuan Allah di akhirat tidak lain hanyalah isyarat tentang kehidupan spiritual yang baru.

4. Baha` membuat sebuah kitab rujukan yang dinamai Al Aqdas (Yang Tersuci), dan mengklaim bahwa kitab tersebut berfungsi menghapus segala hukum syariat samawi, termasuk Al Qur`an Al Karim. Menurut mereka, agama Al Bab menghapus syariat Muhammad. Mereka mengingkari status Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir.

5. Mereka mengharamkan jihad ataupun mengangkat senjata untuk melawan kekuatan kolonial. Mereka juga mengharamkan pemakaian hijab (jilbab), menghalalkan nikah mut’ah dan mendakwahkan paham sosialisme dalam masalah wanita dan harta-benda.

6. Shalat fardhu hanya berjumlah sembilan rakaat, dikerjakan tiga kali. Air wudhu harus dengan air mawar. Jika tidak tersedia, maka sebagai gantinya cukup mengucapkan Bismillah Al Ath-har Al Ath-har (Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Suci, Yang Maha Suci) lima kali. Adapun shalat jama’ah hanya dikenal dalam shalat jenazah saja, selainnya tidak. Mereka juga berpendapat, hari Kiamat adalah cerminan kemunculan Al Baha`.

7. Mereka menganut kepercayaan terhadap hulul, yaitu Allah menjelma dalam dirinya secara langsung, hal serupa seperti dalam istilah jawa manunggaling kawla gusti.

8. Mirza Ali juga mengganti sejumlah hukum Islam, diantaranya menetapkan bahwa wanita setingkat dengan laki-laki dalam hal warisan dan lainnya dan menyerukan persamaan mutlak antara semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan warna kulit, yang secara garis besar hal itu sesuai dengan hakikat keislaman. Semua pikiran-pikiran menyimpang ini ia tulis dalam bukunya “Al-Bayan”.


Itu saja yang bisa saya sampaikan mengenai beberapa pemikiran yang berkaitan dengan aliran sesat Bahaiyyah, yang merupakan bagian dari kelompok Syikhiyah, sempalan dari Syiah. Dan pada tahun 1984M, aliran Bahaiyyah ini diakui sebagai agama terakhir oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk itu sobat blogger, kita dan keluarga kita harus waspada dengan penyebaran aliran tersebut, yang akan membuat kita kafir dan tidak diterima di surganya Allah jalla jalaluhu.

Syaikh Ibnu Baz pernah ditanya mengenai aliran Bahaiyyah. "Ajaran tersebut mengaku adanya nabi sepeninggal Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Apakah boleh menguburkan mereka di pemakaman kaum muslimin?"
Jawaban dari Syaikh Ibnu Baz, "Jika memang ajaran dari Bahaiyyah sebagaimana yang kalian sebutkan, maka ia kafir. Tidak boleh menguburkan mereka di pemakaman kaum muslimin. Karena siapa saja yang mengklaim masih ada Nabi sepeninggal Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ia benar-benar pendusta dan kafir berdasarkan nash dan ijma' -kata sepakat- kaum muslimin." 
(Majmu' Al Fatawa Syaikh Ibnu Baz, juz ke-13)


Sumber:

No comments:

Post a Comment