“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Tuesday, January 12, 2016

Aliran-Aliran Sesat di Indonesia


Belakangan ini kembali marak dengan hilangnya dr. Rica Tri Handayani (28) dan anaknya Zafran Alif Wicaksono (6 bulan) terus menjadi misteri bagi keluarganya di Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah. Terlebih, dr. Rica juga hilang berbarengan sepupunya Venia Arinanda dan suaminya Eko Purnomo serta anaknya yang berumur 2 tahun. Mereka dilaporkan hilang sejak 30 Desember 2015.

Setelah beberapa hari Dokter Rica Tri Handayani, 28 tahun, dan anaknya, Zafran Ali Wicaksono, yang dilaporkan hilang, sudah ditemukan. Selain mereka, ada dua orang yang membawa dokter itu ke Kalimantan.

Orang yang membawa Rica dan anaknya adalah Eko Purnomo dan dokter Venny, yang juga dijemput polisi. "Mereka sudah dijemput dan dalam perjalanan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Senin, 11 Januari 2016.

Mereka ditemukan polisi di Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Barat, Senin, 11 Januari 2016, pukul 06.30. Mereka dijemput Kepala Unit Keamanan Negara Polda DIY Ajun Komisaris Besar Ganda Saragih.

Dokter asal Lampung itu diduga ikut hijrah atau eksodus organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau GAFATAR. Dia ternyata sudah ikut organisasi itu sejak masih menjadi mahasiswa di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Untuk itu marilah kita waspada, terhadap kita dan keluarga kita sendiri guna menghindari aliran-aliran sesat yang banyak sekali di tanah air kita ini. Marilah kita pahami apa saja yang telah dilakukan oleh aliran-aliran tersebut yang terbukti menyimpang dari ajaran islam itu sendiri.

Berikut ada beberapa aliran sesat yang pernah marak di tanah air:

1. Inkar Sunnah

Pemahaman anti-Hadis atau Ingkarul Sunnah di dirikan oleh Profesor Dr Goldziher, kelahiran Yahudi Hungary pada tahun 1870 dan meninggal pada tahun 1921. Goldziher mendapat beasiswa Zionis International Jerman untuk melanjutkan pelajaran di al Universiti Azhar pada tahun 1873. Dia diutus khas mendalami bidang Sunnah dan akhirnya dia mencetuskan ajaran mengingkari Sunnah dengan slogan "Pembaharuan Islam."

Pada tahun 1876 sekembali dari Mesir, beliau memegang jawatan Setiausaha Zionis Antarabangsa cawangan Budapest. Kemudian selama 15 tahun dia mengajar di maktab Zionis Budapest untuk melahirkan graduan-graduan Zionis yang akan bertebaran di seluruh dunia mengembangkan ajaran mengingkari sunnah ini bertujuan melemahkan ajaran ! Islam dari dalam. Pengasas ajaran Ingkarus Sunnah ini meninggalkan hampir 200 judul karya khas dalam jurusan Mengingkari Sunnah dan melahirkan beratus ribuan graduan yang telah dirosakkan kefahaman mereka tentang Sunnah. Profesor Goldziher adalah salah satu agenda Zionis Antarabangsa.
Kebanyakan cendikiawan islam yang menuntut di Eropah telah terpengaruh dengan ajaran Goldziher ini. Di antara murid-murid Goldziher termashyur dari Mesir ialah Dr Ali Hasan Abdul Kadir, Toha Hussin, Dr Ahmad Amin, Rasyad Khalifa, dan Dr Abu Rayyah.

Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Berikut kutipan asli dari Fatwa MUI tersebut : 
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya di Jakarta pada Tanggal 16 Ramadhan 1403 H. bertepatan dengan tanggal 27 Juni 1983 M., setelah :

Memperhatikan :
Di sementara daerah Indonesia dewasa ini diketahui adanya aliran yang tidak mengakui hadits Nabi Muhammad  sebagai sumber hukum Syariat Islam seperti yang ditulis antara lain oleh saudara Irham Sutarto (Karyawan PT Unilever Indonesia di Jakarta).

Menimbang :
1. Bahwa Hadis Nabi Muhammad  adalah salah satu sumber Syari’at Islam yang wajib dipegang oleh Umat Islam, berdasarkan : 
a. Ayat-ayat al-Qur-’ an antara lain : 
1. Surat al-Hasyr : 7
“apa yang diberikan Rasul kepadarnu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maku tinggalkanlah, dan bertaqwalah kepada Allah Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya “. 
2. Surat an-Nisa: 80
“Barang siapa yarg mentaati Rasul itu, sesungguhnva ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari mentaati itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka“.
3. SuratAl-Imran, ayat: 31-32
“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah : Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir. “ 
4. Surat An Nisa , ayat : 59
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi), dan Ulul amri diantara kami. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (AIQur’an dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baikakibatnya. “ 
5. Surat An Nisa, ayat : 65
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak berimcm hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa diri mereL tidak keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereti, menerima dengan sepenuhnya. “ 
6. Surat An Nisa’, ayat : 105
“Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengumembawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusi., dengan apa yang Allah Wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orangyang Khianat. “ 
7. Surat An Nisa’, ayat : 150-151
“Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan Rasulnya, dan bermaksud memperbedakan antara Allah dan Rasul-rasulnya, dengan mengatakan “Kami beriman kepada sebagian dari (Rasulrasul itu), dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain) serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (lain) diantara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yangmenghinakan. 
8. Surat An Nahi : 44
“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. “ 

MEMUTUSKAN
1. Aliran yang tidak mempercayai hadis Nabi Muhammad  sebagai sumber hukum syari’at Islam, adalah sesat menyesatkan clan berada di luar agama Islam. 
2. Kepada rnereka yang secara sadar atau tidak, telah mengikuti aliran tersebut. agar segera bertaubat. 
3. Menyerukan kepada ummat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran yang sesat itu. 
4. Mengharapkan kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat. 
5. Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas berupa larangan terhadap aliran yang tidak mempercayai Hadits Nabi Muhammad  sebagai sumber Syari’at Islam 

Ditetapkan : Jakarta, 16 Ramadhan 1403 H. 27 Juni 1994 DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA. Ketua Sekretaris. Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML H. Musytari Yusuf, LA

Adapun pokok-pokok ajaran sesatnya adalah:
a. Menolak semua hadits Nabi ;
b. Imam Al-Bukhari (ahli hadits) itu adalah seorang komunis Rusia yang pura-pura masuk Islam untuk membuat hadits yang sebanyak-banyaknya untuk menyesatkan umat Islam.
c. Tidak mengakui dua kalimat syahadat. Dan syahadat mereka adalah:
اشْهَدُوْا بِأَنَّا مُسْلِمُوْنَ
“Isyhaduu bi annaa muslimuun.”

“Saksikanlah oleh kalian bahwa kami adalah orang-orang muslim.” (QS. Ali Imran [03]: 64).
d. Shalat serta rakaat shalat mereka bermacam-macam. Ada yang dua rakaat saja (semuanya) dan ada yang shalatnya hanya dzikir (eling) saja, dan tidak menutup aurat atau memakai celana pendek (kolor) saja. Hal itu dibolehkan karena menutup aurat di dalam shalat tidak ada perintahnya dalam Al-Qur`an.
e. Puasa Ramadhan diwajibkan bagi siapa saja yang melihat hilal bulan Ramadhan (yang tidak melihat hilal bulan Ramadhan tidak wajib puasa). Mereka mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan ayat yang berbunyi:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَالْيَصُمْهُ
Faman syahida minkumusy syahra fal yashumhu.

“Barangsiapa yang menyaksikan bulan Ramadhan, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah [02]: 185).
Sehingga mereka semuanya tidak ada seorang pun yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan alasan tidak ada seorang pun di antara mereka yang melihat bulan (hilal bulan Ramadhan).
f. Kalau ada seseorang yang meninggal dunia tidak perlu dimandikan, dikafankan dan dishalatkan karena tidak ada perintahnya dalam Al-Qur`an. Mereka mengatakan: “Allah itu tidak akan salah memasukkan manusia ke dalam surga ataupun ke neraka.”Kalau orang kafir (mereka mengkafirkan orang yang berada di luar kelompok mereka), meskipun dimandikan, dikafankan, dishalatkan, dan dikuburkan, Allah tidak akan salah akan memasukannya ke neraka. Akan tetapi, apabila dia itu orang beriman, tidak dimandikan, tidak dikafankan, tidak dishalatkan, lalu dibuang ke laut dan dimakan ikan, maka Allah tidak akan salah memasukannya ke dalam surga.

Masyarakat pun merasa resah setelah mengetahui ajaran mereka itu. Awalnya saya dan teman saya datang ke Kejaksaan Agung meminta ajaran sesat tersebut agar dilarang di seluruh Indonesia. Akan tetapi jawaban dari Ketua PAKEM Kejaksaan Agung saat itu (tahun 1983), mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang suatu aliran atau ajaran selama belum meresahkan masyarakat dan belum ada bukti atas keresahan tersebut.

Akhirnya kami secara beramai-ramai menangkap tokoh aliran sesat Inkar Sunnah H. Sanwani, dan kami membawanya ke kantor Koramil Setiabudi. Selama proses penangkapan itu kami tidak menyakitinya, hanya dipikul saja secara beramai-ramai.

Pada saat itu juga berita penangkapan ini dimuat oleh koran-koran Ibu Kota, dan laporan/berita koran-koran tersebut kami kliping untuk dijadikan sebagai bukti keresahan masyarakat. Kemudian kami bawakan kliping koran tersebut ke kantor Kejaksaan Agung RI. Akhirnya aliran sesat Inkar Sunnah tersebut dilarang di seluruh Indonesia sampai saat ini.

Setelah kami teliti, ternyata dalang di belakang penyebaran faham sesat Inkar Sunnah ini adalah Marinus Taka (seorang WNI Indo-Jerman) yang tinggal di Depok Belanda/Depok Lama). Dia mengaku bahwa dirinya bisa membaca Al-Qur`an tanpa belajar terlebih dahulu. (copy koran terlampir)

Kami menangkapnya sewaktu dia menyampaikan ceramah di sebuah pengajian di Tanjung Priok. Pada saat penangkapan itu, Marinus Taka menangis tersedu-sedu. Entah kenapa dia menangis, padahal sewaktu terjadi penangkapan, kami tidak menyakitinya.


2. Teguh Esha

Teguh Esha pernah menulis di majalah Panji Masyarakat sebuah cerbung (cerita bersambung) yang berjudul: Ali Topan Anak Jalanan. Kemudian menulis cerbung lagi dengan judul: Ali Topan Santri Jalanan. Tetapi akhirnya Teguh Esha masuk Inkar Sunnah serta mengangkat dirinya menjadi “rasul”. Terbit minggu pertama Desember 1986, dia menulis judul: Imam Ali Topan, mengangkat diri utusan Allah. Sedangkan majalah Tempo 6 desember 1986 menurunkan judul: Ali Topan Nabi Jalanan.

Pada suatu waktu mobilnya mogok di Bandung, sambil menunggu mobilnya selesai diperbaiki, ternyata tibalah waktu shalat Zhuhur, maka dia pun segera shalat Zhuhur dan shalat Zhuhurnya persis di pinggir jalan tersebut. Dia tidak mengikuti contoh shalat Rasulullah , akan tetapi dia mengikuti tasbihnya burung-burung yang mengepak-ngepakkan sayapnya (seperti burung dara). Karena tata cara shalatnya mengikuti kepakan sayap burung dan dilihat warga Bandung, akhirnya gegerlah warga Bandung melihat kejadian ini.

Teguh Esha mengatakan, “Al-Qur`an adalah petunjuk yang haq, sedangkan hadits-hadits Buchari Muslim dan lain sebagainya adalah dusta-dusta yang menyesatkan manusia. Insya Allah, akan saya serukan kepada manusia bahwa apa yang disebut sebagai hadits-hadits, adalah dusta-dusta yang menyesatkan manusia dari jalan lurus,” seperti yang dilansir oleh Majalah Zaman, Jakarta.
Harian Umum Pelita 25 Mei 1984, memuat head line berita tentang ucapan Teguh Esha ini dengan judul: “Kasus Teguh Esha.” Adapun pimpinan redaksi Majalah Zaman Jakarta yang memuat pernyataan Teguh Esha tersebut menerima peringatan keras dari Departemen Penerangan saat itu lewat surat bernomor: 479/Ditjen PPG/K/84 tanggal 30 Juli 1984. (copy terlampir)


3. HMA Bijak Bestari

HMA adalah singkatan:
H = Huwa
M = Mukjizat
A = A’la

Huwa Mu’jizatul A’la Bijak Bestari atau Tuhan Tertinggi di atas Allahu Akbar. Allahu Akbar setingkat di bawah HMA Bijak Bestari. Dia mengaku mengetahui semua alam ghaib, mengaku bisa memerintahkan seluruh malaikat untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR RI, Agustus 2001. Dia mengaku telah memerintahkan 1.700 malaikat untuk mengamankan kota Jakarta. Dia mengaku bisa memerintahkan para malaikat kapan saja dia mau dan dia juga mengaku sebagai juru selamat dunia.

Sewaktu diwawancara oleh wartawan Panji Masyarakat 11 Juli 2001, HMA Bijak Bestari menjawab :
(Panji Masyarakat/PM) bertanya: “HMA itu sendiri Tuhan?” HMA Bijak Bestari menjawab: “Huwa itu artinya dia. Tuhan tertinggi. Tuhan tertinggi itu HMA. Allahu Akbar masih di bawahnya, bismillahirrahmanirrahim, Al-Fatihah masih di bawahnya. Untuk turunnya Al-Qur`an harus minta izin HMA. Lihat ayat Kursi, biiznihi dengan izinnya HMA. Ilmihi (ilmunya Dia), kemudian akhir surah Yasin, biyadihi (Maha Suci Allah di tangannya ada sesuatu).” [(Panji Masyarakat/PM) bertanya: “Jadi, HMA itu Allah?”

HMA Bijak Bestari menjawab: “Allah, Allah tertinggi. Jadi, Allah itu zat yang menyeluruh. Pada Allah itu ada jabatan-jabatan. Ada Allahu Akbar, ada Ar-Rahman, ada Ayat Kursi-Nya. Ada fungsi-fungsinya. Apa fungsi Ayat Kursi, apa fungsi Allahu Akbar. Di antara fungsi-fungsi itu, yang tertinggi adalah HMA.” (hal. 31).

Catatan: Coba bayangkan, manusia yang tingkah lakunya seperti ini dibiarkan saja berkeliaran.


4. Jam’iyyatul Islamiyah

Organisasi ini sudah berkembang di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Riau, Lampung, Jambi dan lain-lainnya. Ulama panutannya adalah K.H. Abdul Karim Djamak (alm). K.H. Abdul Karim Djamak bukan seorang ulama, tetapi seorang guru silat yang banyak muridnya di daerah Kerinci.

Kh. Abd. Karim Jamak merupakan seorang pendakwah dan juga pemikir Islam moderat di Kerinci. Beliau dikenal dengan sikap keterbukaan dalam mengetengahkan Islam sebagai agama hanif  dan kaffah, yang mesti dianut, di yakini oleh semua manusia yang hidup di bumi Allah ini, tanpa membedakan warna kulit, suku dan bangsa.

Beliau di lahirkan di desa Tanjung Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kabupaten Kerinci pada tahun 1906 M, bersesuaian dengan 12 Rabiul Awal 1326 H, dari pasangan kedua orang tuanya Tenku H. Muhammad Jumat dan Hj. Sa’minah binti Muhammad. Beliau adalah anak pertama/sulung dari 8 (lapan) orang bersaudara.  Karena beliau anak yang tertua, maka beliau lebih akrab di panggil Woo (dalam bahasa Kerinci untuk anak sulung).

Saat ini Ketua Umum DPP Jam’iyyatul Islamiyah dr Aswin Rose dihadapan jemaahnya dan undangan mengutip apa yang dikatakan penyair Kerinci yang mengatakan ‘Kerinci sekepal tanah surga yang dicampakkan ke bumi’. Kata dia, bukan tanah surga yang dicampakkan ke Kerinci, tapi orang Sungai Penuh yang ‘Sakti’. ”Terang cahaya lampu bukan dilihat dari dekat tapi jelas tampak dari jauh. Cahaya itu ditangkap oleh orang DKI Jakarta,” kata Aswin berfilosofi.

Pokok-pokok Ajarannya :
  1. Pergi hajinya ke gunung Kerinci. (Harian Terbit, Rabu 12 Juli 1995). Di dalam bukunya yang berjudul: “Mengenal diri dan Mengenal Tuhan” yang diterbitkan oleh Jam’iyyatul Islamiyah, antara lain mengatakan:
    • Antara Muhammad bin Abdullah dengan Muhammad Rasulullah berbeda.
    • Muhammad Nabiyyil Ummiy, Muhammad yang bodoh yang tidak bisa membaca dan menulis, ada anak laki-laki dan ada anak perempuan, telah wafat di Madinah pada usia 63 tahun 10 hari.
  2. Tidak dapat mengikuti Rasul kalau tidak di Baitullah, sebab Rasul tidak mati, dia abadi. Jadi mengikuti Rasul itu amat penting. (hal. 26).
  3. Maka Tuhan berfirman di dalam surah Thoha ayat 5 yang berbunyi: اَلرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى. Ar-Rahmanu ‘alal ‘arsyis tawa. Artinya : “Allah dan Rasul bersemayam di Arasy.” (hal. 32).
  4. Empat asal dijadikan Allah dari Muhammad: Arasy (sekarang disebut Baitullah), disebabkan oleh 13 pembinaannya. 13 Pembinaan itu adalah:(1) Arasy; (2) Baitul Makmur; (3) Baitur Rahman; (4) Baitur Rahiem; (5) Baitul Atiq (Rumah Lama/Kuno); (6) Batu besar tempat keluar onta pada zaman Nabi Luth; (7) Terbit air dari tiga tungku, semasa kiamat Nuh; (8) Kayu tempat Musa munajat kepada Allah; (9) Di dalam Taurat disebut Jantung Alam; (10) Di dalam Zabur disebut Pusat Dunia; (11) Di dalam Injil disebut Sumbu Alam;  (12) Di dalam Al- Qur`an disebut Baitullah;  (13) Khdza ‘Indallah (Istana Allah), inilah pembinaan terakhir.
  5. Muhammad Abdi Rasulullah (Muhammad pesuruh Allah yang dirasulkan) itu tidak wafat. Dia tidak ada anak laki-laki dan tidak ada anak perempuan, seperti firman Tuhan dalam surah Al-Ahzab [33]: 40. (Mengenal diri dan mengenal Tuhan, penerbit: Jam’iyyatul Islamiyah, hal. 27).
Organisasi Jam’iyyatul Islamiyyah ini sudah berkali-kali datang memenuhi panggilan MUI Pusat untuk dimintai keterangan tentang faham mereka. Awalnya mereka tidak mengakui kesesatannya, tetapi setelah sditunjukkan bukti kesesatan mereka di dalam buku mereka, akhirnya mereka mengakui kesesatannya, dengan mengatakan bahwa kami alumni sekolah dari Barat (Amerika dan Eropa) dan tidak fahan agama, maka kami meminta kepada MUI Pusat untuk membimbing kami kepada ajaran Islam yang lurus (benar) dan kami BERJANJI RUJU’ ILAL HAQ (mau kembali kepada kebenaran). Akhirnya MUI Pusat membimbing mereka kepada jalan kebenaran tersebut dan mereka berjanji akan merubah pokok-pokok ajarannya yang menyimpang tersebut.


5. Lia Aminuddin (LIA EDEN)

Lia Aminuddin atau lebih dikenal sebagai Lia Eden (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 21 Agustus 1947; umur 68 tahun) adalah pemimpin kelompok kepercayaan bernama Kaum Eden. Ibunya bernama Zainab, dan bapaknya bernama Abdul Ghaffar Gustaman, seorang pedagang dan pengkhutbah Islam aliran Muhammadiyah. Pada umur 19 tahun, Lia menikah dengan Aminuddin Day, seorang dosen di Universitas Indonesia dan dikaruniai empat orang anak.

Pada awalnya dia adalah seorang ibu rumah tangga yang menempuh pendidikan hanya sampai jenjang SMA dan sebelumnya mempunyai profesi sebagai perangkai bunga bahkan pernah mempunyai acara tampilan khusus mengenai merangkai bunga di TVRI.

Menurut Lia, peristiwa ajaibnya yang pertama adalah sewaktu dia melihat sebuah bola bercahaya kuning berputar di udara dan lenyap sewaktu baru saja ada di atas kepalanya. Hal ini terjadi sewaktu dia sedang bersama dengan kakak mertuanya di serambi rumahnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada 1974.

Menurutnya lagi, peristiwa ajaib kedua yang telah megubah prinsip hidupnya berlaku pada malam 27 Oktober 1995 kala dia sedang bersantai. Pada masa itu, dia telah merasakan kehadiran pemimpin rohaninya, Habib al-Huda yang kemudian mengaku dirinya sebagai Jibril pada waktu itu. Setelah itu Lia Eden mengaku dia menerima bimbingan Malaikat Jibril secara terus menerus sejak 1997 hingga kini.

Beberapa poin tentang ajaran Sesat Lia Eden:
  1. Awalnya Lia Aminuddin mengaku mendapatkan wahyu dari tuhan dalam bahasa Indonesia.
  2. Dia membuat agama baru yaitu agama Salamullah.
  3. Dia mengaku dirinya Imam Mahdi dan Putranya Abdurrahman diangkatnya menjadi nabi Isa tetapi putranya tersebut menolaknya mentah-mentah serta menolak seluruh ajaran ibunya.
  4. Setelah itu dia mengaku dirinya adalah Jibril.
  5. Dia mengaku mendapat wahyu dalam bahasa Indonesia dan setiap wahyu itu turun ditulis oleh seorang penulis wahyu yang senantiasa siap di depan komputer rumahnya di Bungur. Begitu selesai ditulis, di print-out lah wahyu-wahyu itu dan dikirimkan kepada seluruh organisasi Islam dan Pondok Pesantren di seluruh Indonesia.
  6. Berganti nama menjadi Lia Eden yang bersuamikan Malaikat Jibril yang tinggal di Surga Eden dan senantiasa berhubungan suami istri (seperti manusia) dengan Malaikat Jibril di rumahnya di Bungur Jakarta.
  7. Untuk mengetahui suci atau kotornya tamu yang datang di Surga Eden (rumah Lia Aminuddin), maka anjing yang suka sekamar dengannya yang akan menentukannya. Yaitu: Apabila si anjing diam, berarti tamu tersebut adalah orang suci dan apabila si anjing menggonggongnya, maka tamu tersebut adalah orang kotor. Pada saat rumah Lia Aminuddin digerebek oleh polisi karena diprotes oleh masyarakat atas kegiatannya yang menyesatkan tersebut, maka anjingnya tersebut tersebut termasuk yang diangkut dan dibawa ke POLDA METRO JAYA.
  8. Lia Edan divonis 2 tahun penjara dan selesai menjalani masa tahanan 2 tahun dan dia bebas tetapi karena mengulangi lagi perbuataannya akhirnya ditangkap lagi dan diadili dan dihukum lagi 2,5 penjara. Sampai saat ini dia masih menjalani hukuman penjara.


6. Muhammad Abdurrahman

Muhammad Abdurrahman (alumni UIN Syarif Hidayatullah Ciputat) dijadikan sebagai nabi (reinkarnasi dari Nabi Muhammad ) dan istrinya yang bernama Sudiati dianggap sebagai reinkarnasi dari Siti Khadijah, istri Nabi Muhammad  oleh Lia Eden.

Kejaksaan Agung, Selasa (18/12), berencana menjemput paksa Abdurahman, pengikut Komunitas Kerajaan Tuhan, Lia Aminuddin alias Lia Eden yang mengaku reinkarnasi dari Nabi Muhammad . Pasalnya Kejaksaan Agung telah tiga kali melayangkan surat panggilan kepada Abdurahman, namun tidak ada respons.

Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menyatakan, pria lulusan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dinilai telah menodai agama dan divonis tiga tahun penjara. Uli Parulian Sihombing, kuasa hukum Abdurahman mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung. Adapun vonis yang dijatuhkan kepada Abdurahman lebih berat setahun Lia Eden.

Lia Eden sendiri sudah dibebaskan dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akhir Oktober silam. Usai bebas, wanita yang mengaku jemaan malaikat Jibril dan titisan roh Kudus ini kembali memimpin komunitasnya di Kerajaan Tuhan di Jalan Mahoni, Jakarta Pusat

Muhammad Abdurrahman yang diklaim sebagai nabi ini telah divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan telah melakukan penodaan terhadap agama Islam, dengan PNPS No. 1 Tahun 1965 tersebut.


7. Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Pemimpinnya bernama Ahmad Moshaddeq. Nama aslinya adalah Abdul Salam. Dia mengaku dirinya sebagai rasul dan mengganti namanya menjadi: AHMAD MOSHADDEQ. Dia juga mengaku dirinya sebagai AL-MASIH AL-MAW’UD (Al-Masih yang dijanjikan). Mushaddeq membuat syahadat baru untuk para pengikutnya, yaitu:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ الْمَسِيْحَ الْمَوْعُوْدَ رَسُوْلُ اللهِ

“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang disembah melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Al-Masih Al-Maw’ud adalah utusan Allah.”Dia mengaku menerima wahyu dari Allah di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.

Pokok-pokok Ajarannya:
Ahmad Moshaddeq dan para pengikutnya sedang berjuang ingin mendirikan Negara Islam versi mereka dengan menggunakan 6 tahap, yaitu:
1. SIRRUN = Gerakkan rahasia. Berdakwah secara rahasia, mengaji secara rahasia, merekrut anggota secara rahasia. Pendeknya semuanya serba rahasia.
2. JAHRUN = Terang-terangan. Berdakwah secara terang-trangan, mengaji secara terang-terangan, merekrut anggota secara terang-terangan. Karena mereka sudah mempunyai kekuatan untuk menghancurkan orang-orang kafir. Dalam ajaran Moshaddeq, orang-orang yang tidak mau bersyahadat kepada “nabi” Mushadeq, maka mereka dicap sebagai orang-orang kafir, dan kalau sudah mempunyai kekuatan, maka mereka harus diperangi dan ditumpas.
3. HIJRAH = Berpindah dari Makkah ke Madinah. Indonesia ini Makkah (dianggap kafir) dan wajib pindah ke Madinah (negara Islam). Ibu kota negara mereka dinamakan Ummul Qura’.
4. QITAL = Perang terbuka antara pasukan Islam versi mereka dengan orang-orang kafir (orang-orang Makkah = Indonesia)
5. FUTUH = Menang dari peperangan melawan orang-orang kafir.
6. KHILAFAH = Membentuk pemerintahan Negara Islam versi mereka setelah orang-orang kafir dilumpuhkan (dihancurkan).

Ahmad Moshaddeq menafsirkan Al-Qur`an dengan cara yang sangat menyimpang serta sesat-menyesatkan. Komisi Pengkajian MUI Pusat, yaitu Prof. Dr. Utang Ranuwijaya (Ketua), Dr. Amirsyah (Sekretaris), dan saya, M. Amin Djamaluddin (anggota), sudah dua kali mengadakan penelitian di Gunung Bundar serta vila tempat Ahmad Moshaddeq menerima wahyu. Akhirnya dengan data-data yang kami peroleh tersebut, Komisi Fatwa MUI Pusat pada tanggal 3 Oktober 2007 mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang disiarkan/dikembangkan oleh Ahmad Moshaddeq adalah sesat dan menyesatkan serta murtad (keluar dari Islam).

Ada sebuah pengalaman, tepatnya terjadi pada tanggal 5 Oktober 2007, pada saat itu saya sedang di dalam kendaraan menuju kantor MUI Pusat di Masjid Istiqlal. Tiba-tiba sahabat utamanya “nabi” Moshaddeq yang bernama Agus (menurut mereka ia itu setingkat dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a.), menelepon ke HP saya. Berikut cuplikan pembicaraan yang terjadi pada saat itu:
Pak Agus: “Pak Amin, “rasul” saya mau bertemu dengan Pak Amin, di kantor LPPI!”
Saya jawab: “Boleh, kita bertemu di kantor LPPI, dengan syarat buku-buku aslinya Al Qiyadah Al-Islamiyah diberikan kepada saya!”
Pak Agus: “Baik Pak Amin, akan saya rundingkan terlebih dahulu dengan “rasul” saya!”
Kira-kira satu jam lebih sesudah itu, Pak Agus menelepon ke HP saya lagi.
Pak Agus: “Baik Pak Amin, “rasul” saya akan memberikan buku-buku asli tersebut di kantor LPPI!”
Saya jawab: “Baiklah, silahkan datang pada tanggal 7 Oktober 2007 sekitar pukul 12:00 WIB di kantor LPPI!”

Ternyata pada tanggal 7 Oktober 2007, benar-benar “rasul” Ahmad Moshaddeq beserta rombongannya itu datang ke kantor LPPI pada pukul 12:30 dan menyampaikan dakwahnya sampai tiba adzan Ashar. Begitu adzan Ashar, mereka langsung pulang. Kedatangan “rasul Moshaddeq ke kantor LPPI bak seorang presiden. Dikawal dan pintu mobilnya dibukakan oleh seorang pengikutnya.
Selama “rasul” Ahmad Moshaddeq menyampaikan dakwahnya di kantor LPPI, saya hanya diam saja mendengarkan isi materi ceramahnya. Sebab, apabila saya membantah/mendebatnya, kemungkinan besar buku-buku asli Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang saya harapkan itu tidak akan saya dapatkan. Selama pertemuan “rasul” Ahmad Moshaddeq dengan saya di gedung LPPI Jakarta, seluruh pengikutnya memanggilnya dengan kalimat: “Ya Rasul!”

Akhirnya, pada tanggal 24 Oktober 2007 setelah buku yang dia berikan itu saya teliti dan saya kaji, saya laporkan kasusnya ini ke MABES POLRI dengan pasal Penodaan Agama, yaitu berdasarkan Undang-undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang sekarang ini sedang dilakukan uji materil di Mahkamah Konstitusi) atas desakan dari Aliansi Kebangsaan untuk Kekebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). “Nabi” Ahmad Mushadeq divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini masih dalam penjara.

8. Rasul Sabda Kusuma dari Kudus (Asaddul Islam)

Di dalam buku karya Sabda Kusuma yang berjudul: LAMPIRAN SABDA KUSUMA ILMU THARIQ DAN ALAM PENGATURANNYA, antara hal. 35 dan 36, di sana digambarkan silsilah keturunannya sejak dari Nabi Adam AS sampai dengan “rasul” Sabda Kusuma (copy terlampir).

Di dalam bukunya yang berjudul: LAMPIRAN SYAHADAT MA’RIFAT, hal. 30, Sabda Kusuma mengaku dirinya sebagai Rasul dan Imam Mahdi sehingga membuat syahadat baru yang berbunyi:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَ أَشْهَدُ أَنَّ سَابْدَا كُوْسُوْمَا رَسُوْلُ اللهِ
وَ الْإِمَامُ الْمَهْدِيْ

Artinya :
“Aku Meyakinkan dalam I’tikadku bahwa tidak ada lagi Tuhan selain Allah SWT.
Dan Aku meyakinkan dalam I’tikadku bahwa Sabda Kusuma itu utusan Allah.
Yang bakal “MIMPIN”Pengaturan-Nya Tuhan.”
Fatwa MUI Kudus : “Sabdo Kusomo Tetap Sesat.” (Harian Terbit Sabtu 6 Februari 2010)


9. Agus Imam Solihin atau Satrio Paningit Weteng Buwono

Agus Imam Solihin, pemimpin aliran sesat Satria Piningit Weteng Buwono yang melakukan ritual seks bersama, meminta dibawakan Alquran dan tasbih.

Aliran Satria Piningit yang bermarkas di Jalan Kebagusan 2 Nomor 37 RT 10 RW 6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan digerebek pada Senin 26 Januari 2009. Tiga hari berikutnya, Kamis 29 Januari 2009, Agus Imam Sholihin, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Aliran ini memiliki 13 ritual termasuk melakukan persetubuhan dengan bertukar pasangan yang ditonton oleh anggota mereka. Aliran ini juga berupaya menyimpangkan ajaran Islam.


10. Surga Eden Di Cirebon dan Tuhannya Ahmad Tantowi

Pada tanggal 4 Januari 2010 Ketua GARIS (Gerakan Reformasi Islam) Jawa Barat, Ust. Suryana Nurfatwa dan beberapa anggotanya datang ke kantor LPPI, serta meminta petunjuk bagaimana caranya menghadapi seseorang yang mengaku dirinya “Tuhan” yang bernama Ahmad Tantowi yang hidup di Surga Eden bersama malaikat serta para bidadarinya. Mereka mengaku hidup di Surga Eden dan melakukan hubungan seks bebas dan kalau menghadap kepada “tuhan” (Ahmad Tantowi), maka para bidadari itu harus bertelanjang bulat.

Bidadari-bidadari itu bebas disetubuhi oleh “tuhan” Ahmad Tantowi. Para bidadari yang sudah disetubuhinya itu dinamakan keluarga Maryam, seperti yang tercantum di dalam Al-Qur`an. Kemudian, apabila ada di antara para bidadari yang telah disetubuhinya itu melahirkan anak, maka para bidadari itu merasa bangga karena mereka telah melahirkan anak “tuhan” dan anak anak “tuhan” ini dinamakan keluarga Imran (seperti yang tercantum di dalam Al-Qur`an).

Terbongkarnya kerajaan Surga Eden ini, dikarenakan ada salah seorang pengikutnya yang sudah menikah resmi, akan tetapi oleh “tuhan” Ahmad Tantowi sepasang suami istri yang sudah menikah secara resmi ini dilarang berhubungan intim sebagai suami istri selama 6 bulan. Setelah 6 bulan, baru diperbolehkan untuk berhubungan suami-istri.

Akan tetapi, sejak pernikahannya itu dan sejak dia dilarang berhubungan intim dengan istri sahnya tersebut, ternyata “tuhan” Ahmad Tantowi-lah yang selalu menyetubuhi istrinya. Akhirnya si suami itu berpikir: “Saya sudah menikah secara resmi dan sah, akan tetapi dilarang melakukan hubungan suami istri dengan istri saya, dan justru Ahmad Tantowi-lah yang selalu menyetubuhi istri saya.” Akhirnya keduanya keluar dari kelompok Surga Eden tersebut dan melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan “tuhan” Ahmad Tantowi ini kepada Ketua GARIS Jawa Barat.

Akhirnya, setelah saya mendengarkan laporan serta permintaan dari Ketua GARIS atas kasus yang menimpa pasangan suami istri tersebut, maka disepakatilah bahwa saya akan berangkat ke Cirebon pada hari Ahad 10 Januari 2010, dan di Cirebon, saya bertemu dengan Pengurus GARIS Jawa Barat serta beberapa pemuda Islam di salah satu ruangan di gedung Islamic Center Cirebon.

Di dalam pertemuan tersebut, saya mengarahkan seluruh anggota GARIS Jawa Barat supaya jangan bertindak anarkis. Disebabkan aliran Surga Eden ini sudah menyebar di beberapa daerah, saya menyuruh untuk melaporkan kasus ini ke POLDA Jawa Barat. Pada hari Selasa, 12 Januari 2010 mereka melaporkan aliran Surga Eden ini ke POLDA Jawa Barat. Setelah laporan dari GARIS tersebut diterima aparat POLDA Jawa Barat, maka aparat POLDA Jawa Barat segera mengadakan investigasi ke sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas Surga Eden tersebut.

Ternyata, aparat Kepolisian dari POLDA Jawa Barat menemukan bukti sesuai dengan laporan Ketua GARIS. Akhirnya, pada hari Kamis, 14 Januari 2010 pukul 05:00 dini hari, markas Surga Eden digerebek oleh aparat kepolisian dari POLDA Jawa Barat. Maka “tuhan” “para malaikat” dan seluruh “bidadari” ditanggap dan diangkut ke POLDA Jawa Barat dengan mobil tahanan dari POLDA Jawa Barat.


11. Aliran Hidup Di Balik Hidup (HDH)

Aliran ini didirikan oleh Muhammad Kusnan bin Amir, pria kelahiran Cirebon, tahun 1926.
Ia mengaku suatu hari didatangi oleh dua makhluk yang mengaku malaikat yang melakukan proses pembersihan hatinya dengan cara dibelah seperti yang pernah dialami oleh Nabi Muhammad  sewaktu beliau kecil. Semenjak itu, ia mengaku bisa melihat alam gaib dan bahkan pernah diajak jalan-jalan ke alam Barzakh dan diajak melihat-lihat neraka dan surga yang masih kosong belum berpenghuni. Ia juga mengaku bahwa Allah telah memberinya sebuah mukjizat berupa kitab suci Al-Qur`an yang ditanamkan ke dalam dadanya dan doanya sangat mustajab.

Singkat cerita, pada tahun 1974, ia bertemu dengan seseorang yang bernama Muhammad Ali bin Abdullah yang biasa dipanggil Mudjoni yang akhirnya kitab suci Al-Qur`an yang telah ditanamkan ke dalam dadanya itu yang berbentuk sebuah kitab diserahkan kepadanya (Muhammad Ali) dengan memberikan wasiat sebagai berikut: “Kalau kamu nanti sudah tua, serahkanlah kitab ini kepada orang yang kamu percaya, karena ilmu ini bagus dan haq dan merupakan kunci keselamatan ke negeri akhirat. Maka jagalah baik-baik dan jangan dibuat main-main!”

Akhirnya, aliran HDH ini dinyatakan sesat–menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon dengan fatwanya tanggal 01 Desember 2009.


12. AHMADIYAH
Aliran sesat Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam Ahmad di India. Nabinya mengaku menerima wahyu di Qadian dan Rabwah. Kumpulan wahyu-wahyu yang dia terima tersebut menjadi kitab suci Tadzkirah. Kitab suci Ahmadiyah Tadzkirah ini lebih tebal dari kitab suci umat Islam Al Qur’an. Juga Ahmadiyah mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian di India) dan Rabwah (di Pakistan).

Ulama no.1 Ahmadiyah Indonesia, Syafi’ R. Batuah membikin pernyataan pada koran Jayakarta, Jum’at 1 Juli 1988 memuat berita berjudul : AHMADIYAH MENCARI NABI DARI INDIA.

Kitab suci terbitan Ahmadiyah Indonesia

Pernyataan Syafi’ R.Batuah: AHMADIYAH MENCARI NABI DARI INDIA inilah yang menimbulkan reaksi keras dari para ulama serta seluruh umat Islam Sek. Parung Bogor dan sekitarnya. Akhirnya ketika pihak Ahmadiyah memperingati 100 tahun Ahmadiyah (100 tahun kelahir nabi Mirza Ghulam Ahmad pada bulan Nopember 1988) yang dihadiri oleh cabang-cabang Ahmadiyah seluruh Indonesia serta utusan dari luar negeri, maka acara tersebut dibubarkan secara paksa oleh seluruh masyarakat Islam sekacamatan Parung serta daerah sekitarnya dengan meneriakkan: KAMI PENGIKUT NABI MUHAMMAD DARI MAKKAH, KITAB SUCI KAMI ADALAH ALQUR’AN, AHMADIYAH PENGIKUT NABI MIRZA GHULAM AHMAD DARI INDIA DAN KITAB SUCINYA TADZKIRAH. ADA NABI DAN KITAB SUCI DARI INDIA ??? TIDAK BISA-TIDAK BISA, YANG ADA “BONEKA DARI INDIA”, tetapi itu nyanyian, teriak mereka.

Pendeknya seluruh umat Islam Parung Bogor dan sekitarnya marah betul setelah mendengar ada nabi baru serta kitab suci baru dari India, sehingga mereka sangat kompak menghadapi pengikut nabi dari India ini. Perseteruan yang telah terjadi dari tahun 1988 antara umat Islam pengikut Nabi Muhammad  dari Makkah dengan pengikut nabi Mirza Ghulam Ahmad dari India ini klimaksnya sewaktu pihak pengikut nabi Mirza dari India ini secara besar-besaran mengadakan Jalsah salanah (hari ulang tahun) pada tahun 2005 yang lalu yang dihadiri oleh sekitar 11.000 (sebelas ribu) orang Ahmadiyah dari cabang-cabang seluruh Indonesia serta yang datang dari luar negeri.

Akhirnya acara tersebut dikepung dan dibubarkan paksa oleh umat Islam Parung dan datanglah mobil kepolisian Bogar untuk mengangkut mereka keluar dari kampus Mubarak. Karena tidak ada orang Parung yang menjadi pengikut nabi Mirza dari India ini, maka masyarakat Parung meminta kepada PEMDA BOGOR untuk menutup serta melarang Pusat Ahmadiyah Indonesia tersebut dan akhirnya dilarang.


13. Jaringan Islam Liberal (JIL)

Jaringan Islam Liberal menggugat keaslian kitab Suci Al Qur’an. Ratusan ayat Al Qur’an yang disalahkan oleh mereka. Mereka berjuang untuk memperbaharui kitab Suci Al Qur’an versi mereka. Ayat Al Qur’an yang berbunyi : INNADDINA INDALLAHIL ISLAM disalahkan oleh mereka. Yang benarnya ayat tersebut berbunyi : INNADDINA INDALLAHIL HANAFIYYAH.
Di antara bentuk penghinaan JIL adalah seperti yang dikatakan oleh Sumanto Al-Qurtubi salah seorang luluan IAIN Wali Songo 1999 di dalam bukunya Lubang Hitam Agama (penerbit Rumah Kata dengan Ilham Institute, Maret 2005) dia mengatakan, “Oleh karena itu, Nabi, sahabat dan pengalaman komunitas Makkah dan Madinah (tajribatul madinah wa makkah) pada hakikatnya adalah “co-author”, karena ikut menciptakan Al-Qur`an. Dengan demikian, wahyu sebetulnya ada dua: “wahyu verbal” (wahyu eksplisit dalam bentuk redaksional bikinan Muhammad) dan “wahyu non verbal” (wahyyu implisit berupa konteks sosial waktu itu). Proses penulisan Al-Qur`an dengan sendirinya telah “mereduksi” Al-Qur`an hanya sebagai teks mati belaka.” (Lubang Hitam Agama, hal. 43).

“Kita tahu Al-Qur`an yang dibaca oleh jutaan umat Islam saat ini adalah teks hasil kodifikasi –untuk tidak menyebut “kesepakatan terselubung”- antara khalifah Utsman (644 -656 M) dengan panitia pengumpul yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit, sehingga teks ini disebut Mushaf Utsmani.” (Buku Lubang Hitam Agama, hal. 65).

Dan masih banyak pernyataan lainnya menyangkut pemikiran dan gagasan untuk merubah Al-Qur’an, dengan tujuan menanamkan rasa ragu bawha Al-Qur’an yang ada sekarang tidak otentik sebagaimana sudah diyakini oleh umat Islam selama ini. Sehingga pada akhirnya akan menjauhkan umat Islam itu sendiri dari Al-Qur’an dan ajaran Islam.

Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wachid. (Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton. Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun 1970-an. Pada saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.

Daftar 50 TOKOH JIL INDONESIA

A. Para Pelopor
1. Abdul Mukti Ali: Guru Besar IAIN Yogyakarta
2. Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Pres.Indonesia (1999-2001).
3. Ahmad Wahib: Fakultas Ilmu Pasti dan Alam Universitas Gadjah Mada (UGM)
4. Djohan Effendi: IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (1970)
5. Harun Nasution: Penulis buku-buku teks utama IAIN Indonesia.
6. M. Dawam Raharjo: Fakultas Ekonomi UGM (1969)
7. Munawir Sjadzali: Universiti of Exeter, Inggeris.
8. Nurcholish Madjid (Cak Nur): Pensyarah Fak Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah

B. Para Senior
9. Abdul Munir Mulkhan: Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel (cawangan) Jember
10. Ahmad Syafi’i Ma’arif: Pemikiran Islam, Universiti Chicago, Amerika (1983)
11. Alwi Abdurrahman Shihab: IAIN Alauddin, Ujung Padang (1986)
12. Azyumardi Azra: Rektor IAIN (UIN) Jakarta (1998-2005)
13. Goenawan Mohammad: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Jakarta
14. Jalaluddin Rahmat: Fakultas Publisistik Universiti Pejajaran (1976)
15. Kautsar Azhari Noer: Guru Besar IAIN (UIN) Jakarta.
16. Komaruddin Hidayat: Rektor UIN Jakarta (2006-2010)
17. M. Amin Abdullah: Sarjana Fakultas Usuluddin Yogyakarta (1982).
18. M. Syafi’i Anwar: Colombia Universiti, Amerika (2004)
19. Masdar F. Mas’udi: Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (1979)
20. Moeslim Abdurrahman: S2 (Master) dan S3 (Phd) Universiti Urbana, Amerika
21. Nasaruddin Umar: Pembantu Rektor 3 IAIN Jakarta
22. Said Aqiel Siradj: Pensyarah Pasca Sarjana UIN Jakarta.
23. Zainun Kamal: Pensyarah Pasca Sarjana UIN, Jakarta.

C. Para Penerus “Perjuangan”
24. Abd A’la: Dr. UIN Jakarta (1999)
25. Abdul Moqsith Ghazali: Pensyarah UIN Jakarta.
26. Ahmad Fuad Fanani: Fakultas Usuluddin UIN Jakarta
27. Ahmad Gaus AF: Fakultas Ilmu Komunikasi (IISIP) Jakarta
28. Ahmad Sahal: Faklutas Usuluddin UIN Jakarta.
29. Bahtiar Effendy: Ketua Dekan Prog Pasca Sarjana UIN Jakarta (1999-sekarang)
30. Budhy Munawar-Rahman: Staf Pengajar Universitas Paramidana Mulya, Jakarta
31. Denny JA: Phd Ohio University, Amerika (2001)
32. Fathimah Usman: Pensyarah Faklutas Usuluddin IAIN Wali Songo.
33. Hamid Basyaib: Universitas Islam Indonesia (UII)
34. Husein Muhammad: Al-Azhar, Mesir
35. Ihsan Ali Fauzi: Pendiri JIL bersama Ulil Abshar
36. M. Jadul Maula: IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
37. M. Luthfie Assyaukanie: Pensyarah Pemikiran Islam Universiti Paramidana, Jakarta
38. Muhammad Ali: Pensyarah Faklutas Usuluddin UIN Jakarta
39. Mun’im A. Sirry: Fakultas Syariah Islamabad, Pakistan (1990-1996).
40. Nong Darol Mahmada: Faklutas Usuluddin IAIN Jakarta (1998)
41. Rizal Malarangeng: Phd. Ohio Universiti, Amerika
42. Saiful Mujani: S1 (Sarjana) Fakultas Usuluddin, IAIN Jakarta
43. Siti Musdah Mulia: S2 (Master) dan S3 (Phd) UIN Jakarta (1992-1997)
44. Sukidi: Fakultas Syariah / Peradilan Agama UIN Jakarta (1998)
45. Sumanto al-Qurthuby: IAIN Wali Songo (1999)
46. Syamsu Rizal Panggabean: S1 Fak Syariah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
47. Taufik Adnan Amal: Pensyarah Ulumul Qur’an Fak Syariah, IAIN Alauddin, Makasar
48. Ulil Abshar-Abdalla: Fakultas Syariah (LIPIA) Jakarta
49. Zuhairi Misrawi: Aqidah Falsafah Universiti Al-Azhar, Mesir (1995)
50. Zuly Qodir: Sosiologi Fisipol UGM, Yogyakarta

Pokok Ajaran JIL:
1. Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi
2. Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
3. Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
4. Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
5. Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
6. Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
7. Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur’an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
8. Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
9. Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
10. Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
11. Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
12. Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
13. Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis
14. Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.


14. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Didirikan oleh Mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa), awalnya bernama Darul Hadits (DH) tahun 1951. Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur maka DH dilarang oleh PAKEM - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian berganti nama menjadi Islam Jama'ah. Banyak artis yang tertarik dengan ajaran ini antara lain karena adanya ajaran tebus dosa. Karena kembali meresahkan masyarakat di Jakarta akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10.1971 tanggal 29 Oktober 1971. 

Karena dilarang, maka Imam Jama'ah ini meminta perlindungan kepada Letjen. Ali Murtopo wakil Kepala Bakin yang terkenal sangat anti Islam. Setelah mendapat perlindungan maka menyatakan diri masuk Golkar dan berganti nama menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam). Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur kemudian dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur Sularso. Dalam mubes di Asrama Haji Pondok Gede tahun 1990, LEMKARI berganti nama menjadi LDII atas anjuran Mendagri Rudini agar tidak rancu dengan nama LEMKARI (Lembaga Karatedo Indonesia). 

Pokok-Pokok Ajaran Islam Jama'ah / LDII:
  1. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
  2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka maka bekas tempat sholatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
  3. Wajib taat pada amir atau Imam mereka.
  4. Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).
  5. Al Qur'an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang mankul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.
  6. Haram mengaji Al Qur'an dan Hadits kecuali kepada Imam/Amir mereka.
  7. Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.
  8. Harus rajin membayar infak, shodaqoh dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
  9. Harta benda diluar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki dengan cara bagaimanapun, misalnya: merampok, mencuri, korupsi dll. asal tidak ketahuan. Bila berhasil menipu orang Islam diluar mereka dianggap berpahala besar.
  10. Bila mencuri harta orang selain LDII ketahuan maka kesalahannya adalah ketahuan itu.
  11. Harta, zakat, infaq dan shodaqoh yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.
  12. Haram membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam diluar kelompoknya.
  13. Haram shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus diulang.
  14. Haram menikahi orang di luar kelompoknya.
  15. Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).
  16. Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus di cuti karena dianggap najis.

Imam mereka, Nur Hasan Ubaidah meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas antara Tegal Cirebon di dalam mercy Tiger B 8418 EW tatkala ingin menghadiri kampanye Golkar. Sang Imam meninggalkan harta yang banyak dan digantikan oleh putranya Abdu Dhohir dan dibaiat sebelum mayat ayahnya dikubur. Perwakilan gerakan ini berkembang hingga ke Amerika, Suriname, Australia, Jerman bahkan di Arab Saudi.


15. Gerakan Syi'ah 

Agama Syi'ah adalah agama dendam kesumat. Nabi pencetusnya adalah Abdullah bin Saba tokoh YAHUDI yang pura-pura masuk Islam di zaman Sahabat Nabi. 

Rukum Iman Agama Syi'ah tidak termasuk percaya kepada Qadha' dan Qadar, yaitu : Percaya kepada keesaan Allah, Percaya kepada keadilan, Percaya kepada kenabian, Percaya kepada Imamah, Percaya kepada sa'ah (hari kiamat). Karena tidak iman kepada Qadha' dan Qadar itulah maka kematian cucu Rasulullah , Husen di Padang Karbala, diratapi dari dulu hingga sekarang. Dalam meratapi, mereka memukul badan, dada dan kepala hingga berlumuran darah padahal tidak ada ajaran samawi yang membolehkan menganiaya diri karena mencintai seseorang. 

Ahlul baiyt (seisi rumah dengan Rasulullah ) menurut mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Fatimah dan kedua puteranya, Hasan dan Husein. Sedangkan Khadijah yang begitu besar jasanya terhadap agama Islam tidak termasuk. 

Pokok-Pokok Ajaran Syi'ah: 
  1. Hadits tidak hanya dari Nabi Muhammad  saja tetapi juga dari ucapan para Imam mereka sampai hari kiamat. 
  2. Al Qur'an yang beredar sudah dipalsukan dan yang asli dibawa oleh Imam Muntadhar (yang ditunggu munculnya kembali di dunia). 
  3. Menghalalkan nikah Mut'ah (kawin kontrak / pelacuran mengatasnamakan agama) padahal sudah dilarang Islam. Banyak digandrungi oleh muda mudi atau pejabat yang kurang pengetahuan, padahal sama saja dengan zinah. 
  4. Syi'ah memandang Imam itu maksum. 
  5. Syi'ah memandang bahwa menegakkan agama adalah rukun agama. 
  6. Syi'ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh ahlul bait. 
  7. Tidak mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu 'anhum.
Gerakan Syi'ah luar biasa aktif di Indonesia (karena banyak penduduk muslimnya namun kurang pengetahuan agamanya). Mereka pandai menempatkan orang-orangnya di posisi penting a.l. : DR. Jalaluddien Rahmat untuk menggarap keluarga mantan wapres Soedarmono serta kelompok elit di Kebayoran Baru dengan nama yayasan Pengajian Sehati. Ir. Haidar Bagir (pemimpin umum Republika untuk menggarap orang-orang dekat Habibie dan kelompok intelektual). Prof. DR. Quraisy Shihab yang menggarap tokoh agama yaitu untuk mementahkan keputusan-keputusan MUI jika ada keputusan MUI yang keras terhadap aliran sempalan. LPPI pernah mengeluarkan brosur kecil yang berjudul : Syi'ah dan Quraisy Shihab. 

Gerakan ini mempunyai yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan pesantren antara lain: 
  1. Yayasan Muthohari Bandung 
  2. Yayasan Al Muntadhor Jakarta 
  3. Yayasan Mulla Sadra Bogor 
  4. Yayasan Pesantren Yapi Bangil (IPANI : Ikatan Pemuda Ahlu Bait) 
  5. Yayasan Muhibbin Probolinggo 
  6. Pesantren Al Hadi Pekalongan 
  7. Yayasan Yapisma Malang 
  8. Yayasan Madinatul Ilmi Depok 
  9. Yayasan Darul Habib Jakarta 
  10. Yayasan Yasin Surabaya 
  11. Yayasan Babul Ilmi Jakarta (Jatibening)


16. Gerakan Lembaga Kerasulan (LK)

Mereka berpendapat bahwa Rasul itu diutus sampai kiamat. Rasul itu personnya, oleh sebab itu harus ada lembaganya (sama dengan Menteri dengan Departemennya). Kalau Rasul meninggal maka harus ada Rasul baru yaitu Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka berarti tidak taat pada Rasul dan itu dosa besar. Gerakan ini ingin mendirikan NII (Negara Islam Indonesia) versi mereka sendiri dengan tokohnya : Aceng Syaifuddin. 

Pokok-Pokok Ajarannya:
  1. Rasul diutus sampai hari kiamat.
  2. Wajib bai'at serta taat pada Imam.
  3. Dosa bisa ditebus dengan uang kepada Imam. Besar kecilnya tergantung besar kecil dosa.
  4. Di luar kelompok mereka adalah kafir.
  5. Perkawinan harus dihadapan imam mereka dan diadakan oleh imam mereka. Sedangkan orang tua tidak perlu tahu.
  6. Membagi periode Makkah dan Madinah. Sekarang dianggap masih periode Makkah, jadi belum wajib Sholat, puasa, haji serta belum diharamkan khamar dan minuman memabukkan lainnya.
  7. Mengaji harus kepada Imam.


17. Agama (faham) Baha'i 

Timbul dari kalangan Syi'ah di Iran pada abad 19. Pencetusnya adalah Mirza Ali Muhammad. Mendakwa dirinya sebagai Al Baab, artinya pintu, yaitu pintu yang menghubungkan manusia dengan iman yang hilang yang akan keluar pada akhir zaman.

Ajarannya dinamakan Babiyah. Ia mengangkat dirinya sebagai Imam Mahdi. Setelah meninggal ajarannya dikembangkan oleh muridnya Mirza Husein Ali. Husein Ali juga mengangkat dirinya sebagai Nabi, juga Al Masih yang dijanjikan. 

Pokok-Pokok Ajaran: 
  1. Semua agama samawi (Yahudi, Islam, Kristen) itu sama karena berasal dari Tuhan yang sama, oleh karena itu ketiga agama tersebut harus disatukan, yang ada hanyalah dienullah (agama Tuhan) atau mereka sebut juga agama Internasional. 
  2. Ajaran Baha'i merupakan campuran antara falsafah Pantaisme, ajaran Taurat, Injil dan Tasawwuf dalam Islam.

Ajaran ini telah dilarang melalui SK Perdana Menteri RI No.112/PM/1959. Setelah mati selama 42 tahun, begitu Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI, pengurus Baha'i datang ke Presiden Gus Dur untuk melakukan lobi. Dan untuk diketahui aliran ini telah memberikan hidupnya untuk propaganda bagi kembalinya orang-orang Yahudi ke bumi Palestina. 


18. Tarekat Naqsyabandiyyah  

Pendirinya adalah Prof. DR. Kadirun Yahya. Kadirun Yahya dilahirkan di Pangkan Brandan 20 Juni 1917. Pada dasarnya Kadirun Yahya adalah seorang ilmuwan di bidang Fisika, Kimia dan Filsafat. 

Perkenalannya dengan ajaran Tarekat Naqhsabandiyyah di mulai pada tahun 1941 di Sumut bersama Syekh Syahbuddin. Lalu berguru degnan Syekh Muhammad Hasyim Buayan. Ia mengklaim bahwa ajaran "metafisika" yang dianutnya merupakan ajaran Rasulullah  yang diwariskan kepadanya berasal dari Jabal Qubais. 

Pokok-Pokok Ajaran: 
  1. KH. Hasyim, gurunya, berkata "aku tadi telah meninggal 4 jam, tetapi aku permisi pada Tuhan Allah untuk hidup lagi agak sebentar, karena ada lagi yang lupa belum aku turunkan pada anak." Beberapa hari setelah itu sang guru berpulang. 
  2. Tenaga Allah adalah ibarat listrik dan wasilah, pengantar atau ibarat saluran yang menghubungkan antara manusia dan Allah melalui Mursyid dan silsilahnya serupa kawat listrik. 
  3. Untuk tujuan tertentu, ia memakai sebuah tongkat. Dengan tongkat tersebut ia dapat langsung memusatkan energi Ilahi ke arah obyek yang ia tuju. Ia bisa mematikan yang hidup dan menghidupkan yang mati. Untuk tujuan lain, air atau batu yang telah disalurkan padanya kalimah Allah, dapat dipakai sebagai kondensator yang berisi energi Ilahi yang sama. 
  4. Ilmu Tasawwuf dan Sufi adalah satu ilmu dalam agama Islam yang sangat dalam dan sangat halus. Yang mampu menembus ke dalam alam bil ghaib, alam batin, yang sudah jelas sulit diilmiahkan, apalagi di zaman dahulu kala. 
  5. Dzikrullah dengan metode tarekatullah ialah dzikrullah yang mampu langsung mendorong turunnya dzikrullah Maha Suci, Maha Akbar dari sisi Allah SWT.


19. Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR)

Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar, sebelumnya dikenal dengan nama Komunitas Millah Abraham (Komar). Gerakan ini merupakan bentuk transformasi dari aliran Al- Qiyadah, yang didirikan pada 2006 oleh Ahmad Musadeq. Gerakan mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Judaisme (Yahudi) ini awalnya berkembang di sejumlah wilayah Depok, terutama di wilayah Beji dan Cilodong.

Kemudian pada 2010, ajaran ini mengubah nama menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar). Pengikut Komar umumnya adalah masyarakat biasa dan tidak terlihat mencolok. Berdasarkan penelusuran oleh pihak berwajib selama ini, kuat dugaan orang-orang berada dalam kondisi labil dan kesulitan ekonomi dapat dengan mudahnya dirayu bergabung ke dalam aliran sesat itu. Gafatar dikatakan sesat karena menganggap orang lain yang belum disumpah oleh kelompok mereka adalah kafir.

Dalam ajarannya, para pengikut Gafatar hanya melakukan salat malam, tanpa perlu melaksanakan salat lima waktu. Mereka juga tidak mewajibkan puasa Ramadhan, dan adanya perbedaan syahadat yang mereka sebutkan dalam pembai’atan. Mereka kerap mengaku sebagai pengikut ajaran Nabi Ibrahim, sehingga mereka pun mencampuradukkan ajaran tiga agama samawi (Islam, Nasrani, Judaisme), dan menganggap semua ajaran agama itu sama.

Semoga bermanfaat,
DK


Narasumber:
- 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia : Pengusung Ide Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme
http://www.kompasiana.com/khairilmiswar/pemikiran-ulil-absar-abdala-dan-jaringan-islam-liberal_54f34ce87455137e2b6c7080
- http://islamicline.blogspot.co.id/2009/08/50-tokoh-islam-liberal-di-indonesia.html
- http://media-islam.or.id/2007/09/26/fatwa-mui-ingkar-sunnah-sesaat/
- http://www.masuk-islam.com/daftar-aliran-aliran-sesat-di-indonesia.html
- https://id.wikipedia.org/wiki/Lia_Eden
- http://www.mukminun.com/2012/04/sekte-sesat-gerakan-fajar-nusantara.html#_
- http://www.suara-islam.com/read/index/5078/MUI-Sumbar--15-Aliran-Sesat-Masih-Beraktivitas-di-Sumatera-Barat
- http://news.liputan6.com/read/130420/jamiyatul-islamiyah-sesat
http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/2006/10/02/2755/Pemko-Padang-Beri-Kesempatan-JI-Untuk-Diskusi--
- http://www.sumbarprov.go.id/details/news/6092
- http://m.inilah.com/news/detail/1890168/15-aliran-sesat-masih-beraktivitas-warga-waspada
- http://www.beritasatu.com/nasional/217947-warga-pesisir-selatan-diminta-waspadai-tiga-aliran-kepercayaan.html