“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Thursday, January 21, 2016

Hukum Mencari Barang Hilang Lewat Dukun?


Klo ada paranormal itu bisa ngasih tahu dimana barang ilang, bararti kita boleh percaya dong?
Bisa ngasi pencerahan?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Sesuatu yang ghaib ada dua,

Pertama, hal ghaib yang hanya diketahui oleh Allah. Para ulama menyebutnya ghaib mutlak. Siapapun makhluk tidak ada yang mengetahuinya. Sampaipun para nabi dan malaikat. Kecuali sekelumit informasi yang Allah berikan kepada mereka.

Contoh ghaib mutlak adalah kapan kiamat terjadi. Allah berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي ۖ لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat: ‘Kapankah terjadinya.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. (QS. al-A’raaf: 187)

Malaikat Jibril pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sampaikan kepadaku, kapan kiamat?” jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

“Orang yang ditanya tidaklah lebih mengetahui dari pada yang bertanya.” (HR. Muslim 2, Abu Dawud  4605, dan yang lainnya).

Anda bisa perhatikan, manusia terbaik, malaikat terbaik, tidak tahu kapan kiamat.

Termasuk ghaib mutlak adalah peristiwa yang akan terjadi besok. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tahu, besok akan terjadi apa, kecuali sebatas wahyu yang Allah sampaikan kepada beliau.

Suatu ketika ada orang anak yang menyenandungkan syair di dekat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَفِينَا نَبِىُّ يَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ

Di tengah kami ada nabi, yang mengetahui apa yang terjadi besok.

Mendengar itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung mengingatkan,

لاَ تَقُولِى هَكَذَا ، وَقُولِى مَا كُنْتِ تَقُولِينَ

“Jangan kamu ucapkan seperti itu. Ucapkanlah bait sebelumnya yang kalian senandungkan.” (HR. Bukhari 4001, Ahmad 27780, dan yang lainnya).

Karena itu, jika ada orang yang ngaku-ngaku tahu nasib orang lain, bisa ngramal nasib orang lain, atau bahkan ngramal masa depan kehidupan di bumi, maka pastikan dia pendusta.

Dan siapa yang mengklaim bahwa ada orang yang tahu hal ghaib dengan sendirinya, maka dia terjerumus dalam kesyirikan. Karena semacam ini berarti merampas hak yang hanya dimiliki oleh Allah.

Allah berfirman:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

Katakanlah, tidak ada satupun di langit dan dibumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah. (QS. An-Naml: 65).

Dan mengakui ada selain Allah yang mengetahui rahasia ghaib yang hanya dimiliki Allah, berarti mendustakan ayat di atas.


Kedua, hal ghaib yang diketahui sebagian orang, namun tidak diketahui orang lain.

Para ulama menyebutnya ghaib nisbi (relatif).
Sebagai contoh ketika anda di kantor, anda tidak tahu apa yang terjadi di rumah. Sebaliknya, orang yang ada di rumah, tidak tahu tentang kondisi anda di kantor. Bagi anda yang sedang di kantor, kondisi rumah adalah hal yang ghaib. Dan ini bisa menjadi tidak ghaib, jika ada komunikasi antara anda yang berada di kantor dengan keluarga anda yang ada di rumah.

Karena itu, ketika ada orang yang mengaku mengetahui kejadian di tempat lain tanpa melalui komunikasi, berarti dia ngaku mengetahui hal yang ghaib. Seperti orang yang mengaku memiliki kemampuan telepati, menerawang, dst.

Ada 2 Kemungkinan
Untuk semua klaim mengetahui hal ghaib nisbi, di sana ada 2 kemungkinan,
Pertama, dia dibantu jin. Dia punya jin, dan jin itu memberi tahu dia tentang kejadian di tempat lain.
Kedua, dia hanya berdusta, ngaku-ngaku tahu hal yang ghaib.

Barang hilang, ghaib?
Dari pembagian benda ghaib di atas, barang ilang termasuk ghaib nisbi. Diketahui oleh si pencuri atau si penemu barang, sementara pemiliknya tidak tahu.

Bagaimana jika yang tau jin?
Mungkin saja itu terjadi. Karena jin melihat apa yang dilakukan manusia. Jika jin itu punya kerja sama dengan manusia, dia bisa ceritakan kejadian itu kepada manusia.

Dalam kitab Akam al-Mirjan fi Ahkam al-Jan disebutkan riwayat dari Abdullah bin Imam Ahmad, dengan sanadnya dari Salim bin Abdillah bin Umar,

Suatu ketika, Sahabat Abu Musa al-Asy’ari – yang kala itu menjadi gubernur di bashrah – merasa resah dengan keterlambatan berita tentang Khalifah Umar Radhiyallahu ‘anhu. Dan di bashrah, ada seorang wanita yang memiliki teman jin. Kemudian Abu Musa meminta kepada wanita itu,

مري صاحبك فليذهب فليخبرني عن أمير المؤمنين

Minta temanmu untuk pergi mencari Umar, dan sampaikan kepadaku berita tentang Amirul Mukminin Umar.

Setelah ditunggu, dia memberi tahu melalui si wanita ini, “Umar di Yaman.”

(Akam al-Mirjan, 168).

Hanya saja, tidak semua proses kerja sama dengan jin menggunakan cara yang dibenarkan. Bahkan banyak yang bekerja sama dengan jin, melalui cara yang dilarang, seperti pemujaan terhadap jin dan bentuk kekufuran lainnya. Terlebih jika orang itu secara sengaja membuka praktek pelayanan ‘mencari barang ilang’. Dan itu menjadi sumber penghasilannya. Bisa kita pastikan, dia dukun.

Hukum Meminta Layanan Mencari Barang Ilang

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras mendatangi semua dukun. Jika hanya bertanya, beliau mengancam shalatnya tidak diterima. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim 2230).

Beliau bahkan menyebutnya sebagai tindakan kekufuran, jika sampai mempercayai itu dukun. Beliau mengingatkan melalui sabdanya,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad 9532, hasan)

Dr. Abdul Aziz ar-Rais menjelaskan:

الإتيان مع التصديق لهم في أمر غيبي نسبي مع اعتقاد أن الشياطين تخبرهم فهذا له عقوبتان :

أ ) لم تُقبل له صلاةٌ أربعين يوماً .

ب) كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم الكفر الأصغر

قال الشيخ عبد اللطيف ابن عبد الرحمن بن حسن :

Mendatangi dukun dan membernarkan mereka dalam perkara ghaib nisbi, dengan keyakinan bahwa ada setan yang memberi info kepada dukun itu, maka dia mendapat dua hukuman:
Pertama, shalatnya tidak diterima selama 40 hari
Kedua, dinilai dia kufur kepada wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan status kufur kecil.

Kemudian Dr. Abdul Aziz menukil keterangan Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman Alu Syaikh,

قولـه : « من أتى كاهناً فصدقه ، أو أتى امرأةً في دبرها فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم » فهذا من الكفر العمليِّ وليس كالسجود للصنم والاستهانة بالمصحف وقتل النبي وسبِّه وإن كان الكل يُطلق عليه الكفر

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapa yang mendatangi dukun dan membenarkannya, atau menggauli istrinya melalui duburnya, maka dia kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Ini adalah kufur amali (kufur kecil). Tidak seperti sujud kepada berhala, atau menghina mushaf, atau membunuh Nabi dan mencela beliau. Meskipun semuanya disebut kekufuran.  (al-Ikmal bi Taqrib Syarh Nawaqid al-Islam, hlm. 30)

Terlepas dari apapun cara dukun itu mencari barang hilang, kita tidak boleh mendatanginya. Karena semua akan memperparah musibah yang kita alami.

Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Semoga bermanfaat,
DK

No comments:

Post a Comment