“ittaqunnar walau bisyiqqo tamrotin: Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma”(Hadits Shahih, Riwayat Bukhari dan Muslim. Lihat Shahiihul jaami’ no. 114)

Tuesday, February 16, 2016

Kenapa memakan daging Unta atau meminum air susu Unta membatalkan wudhu?


Jika kita mempelajari bab wudhu di sekolah atau dipengajian, maka kita akan menemukan salah satu yang dapat membatalkan wudhu adalah memakan daging unta dan meminum susu unta.

Berikut bunyi haditsnya;
Diriwayatkan hadith daripada ‘Ata’ bin Saib (r.a) berkata: ‘Aku mendengar Muharib bin Disar berkata dia: ‘Aku mendengar Abdullah bin ‘Amru (r.a) berkata: ‘Aku mendengar Rasulallah (s.a.w) telah bersabda dia: ‘Wudu’lah dari memakan daging unta, dan tidak wudu’ (yakni, berwudu’ semula atau batal wudu’ dahulu) dari memakan daging kambing. Dan berwudu’lah (yakni, wudu’ batal bila minum susu unta) dari meminum susu unta, dan tidak perlu wudu’ dari meminum susu kambing. Dan solatlah di dalam kandang kambing, dan jangan bersolat di dalam kandang unta.’ [Hadith ibnu Majah]
Akan tetapi hukum memakan daging unta adalah halal sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah serta ijma para ulama. Tetapi mungkin akan terlintas dalam benak kita, “Mengapa sesuatu yang dihalalkan dapat membatalkan wudhu?”, terlebih lagi kita jelas mengetahuinya, bahwa unta adalah salah satu hewan istimewa yang ada di daerah padang pasir.

Tapi itulah agama, jika Allah dan Rasulnya sudah menetapkan sesuatu perkara maka kita wajib mengimaninya dengan seyakin-yakinnya, meskipun terkadang akal dan logika kita tidak sampai untuk menelaah lebih jauh.
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." QS 33 Al Ahzab Ayat 36

Allah sendiri telah mengingatkan bagaimana seekor unta diciptakan,dalam firmanNya:

“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan?” QS 88 Al Ghasiyah Ayat 17

Dalam ayat di atas Allah menegaskan tentang asal kejadian unta agar diperhatikan. Keterangan yang didapat dalam beberapa kitab tafsir, ada dituliskan bahwa unta itu berasal dari jin. Hal ini diperkuat oleh beberapa hadits nabi Shalallahu alaihi wassalam. yang diriwayatkan oleh beberapa orang Imam Hadits, antara lain: An Nasai’, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Ahmad dan Baihaqi.

Hadits itu berbunyi:

Hadits Abdullah bin Mughaffal radhiallahuanhu berkata, bersabda Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam: “Shalatlah kalian di tempat peristirahatan (kandang) kambing dan janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan (kandang) unta karena sesungguhnya unta itu diciptakan dari syetan.” (HR. Ahmad (4/85), Ibnu Majah (769) dan Ibnu Hibban (5657) dan selainnya).

Hadits lain juga menyatakan: “Rasulullah telah bersabda jika kamu ingin melakukan sholat sedangkan kamu berada di dalam tempat bermalamnya kambing, maka sholatlah kamu di tempat itu, karena sesungguhnya pada tempat itu terdapat sakinah dan barokah. Dan apabila kamu hendak melakukan sholat padahal kamu sedang berada di tempat bermalamnya unta, maka hendaklah kamu keluar dari tempat unta itu, dan sholatlah di luarnya, karena sesungguhnya unta itu adalah jin dan diciptakan Allah daripada jin. Tidakkah kamu lihat jika unta berjalan, unta itu selalu mendongakkan wajah dan hidungnya?”. (HR. Imam Syafii, Baihaqi, Ahmad, An Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Dalam mazhab Syafii sholat di tempat bermalamnya unta tidaklah haram hukumnya, melainkan makruh saja. Adapun kemakruhannya bukanlah karena adanya najis di tempat itu. Jika masalah  larangan tersebut menyangkut tentang adanya najis, maka di tempat kambing pun pastilah terlarang juga sholat di dalamnya. Tentu saja tidak ada perbedaan hukum antara kedua tempat tersebut jika hanya menyangkut masalah adanya najis.

Dalam hal ini, Mazhab Syafii memakruhkan sholat di tempat unta itu adalah karena tempat unta itu merupakan tempat jin atau berkenaan dengan adanya jin, bukan karena adanya najis. Namun demikian, larangan sholat di dalam tempat unta itu bukanlah larangan yang haram, melainkan makruh adanya. (lihat kitab Al Aziz, syarah Al Wajiz oleh Imam Rafi-i jilid II halaman 18 dan 19)

Selanjutnya Imam Syafii berkata bahwa telah terang kabar yang diterima, bahwasanya unta itu memang diciptakan dari jin. Kemakruhan sholat di tempat jin dan setan ada ditegaskan dalam hadits shahih yang lain dari Abu Hurairah radhiallahuanhu. bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam. telah bersabda: “Keluarlah kita semua dari lembah ini, karena sesungguhnya di dalam lembah ini ada syetannya” (HR. Imam Muslim no. 680)

Atas dasar penjelasan beberapa hadits diataslah dapat kita simpulkan bahwa itulah kenapa Rasulullah meminta kita untuk berwudhu setiap memakan daging unta atau meminum susu unta tersebut. Dikarnakan unta itu terbuat dari jin dan sampai saat ini masih mewarisi sifat-sifat syaitan dan dengan wudhu kita akan terhindar dari perbuatan syaitan tersebut.

Wallahu 'alam,

Semoga bermanfaat,
DK

No comments:

Post a Comment