Nama Salman Nuryanto mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena namanya mirip dengan Raja Arab Saudi yang sehari lagi akan berkunjung ke Indonesia, melainkan kasus dugaan investasi bodong Koperasi Pandawa Mandiri Group yang dipimpinnya.
Siapa yang menyangka, pria yang kerap berpenampilan bak raja kala memimpin Koperasi Pandawa ini, dulunya merupakan tukang bubur. Nuryanto terlihat begitu berwibawa setiap kali mengenakan setelan jubah putih dipadu rompi hitam dan ditambah kain serban putih melingkar di kepalanya.
Awal Mula Usaha Salman Nuryanto
"Dia jualan bubur dari gang ke gang," ujar Haryanto, anak salah satu pemilik rumah kontrakan yang pernah disewa Nuryanto.
Pada 1997, Nuryanto hijrah dari kampungnya di Jawa Tengah ke Depok, Jawa Barat dan mulai berjualan bubur ayam dengan cara memikul dagangannya.
Pada 2010, bisnisnya mulai berkembang pesat. Nuryanto yang telah memiliki gerobak dengan diberi nama 'Bubur Pandawa' tak lagi berkeliling. Bahkan pada tahun yang sama, ia telah memiliki enam cabang 'Bubur Pandawa' di kawasan Depok dan sekitarnya.
Berdirinya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa
Singkat cerita, Nuryanto memiliki ide mendirikan sebuah koperasi dengan mengumpulkan para pedagang bubur sebagai anggotanya. Bisnis Nuryanto pun merambah ke investasi yang ditujukan untuk mendanai para pengusaha kecil dan menengah.
Dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen, bisnis investasi Nuryanto berkembang pesat. Dari mulut ke mulut informasi ini berkembang luas dan mendatangkan ribuan investor dari berbagai daerah.
Mantan tukang bubur di daerah Depok itu mengaku tak menggunakan kekuatan magis untuk merekrut investor yang jumlahnya mencapai ribuan orang ini. Para korban datang begitu saja dan menginvestasikan uangnya di Pandawa Group.
"Pada kumpul, ngobrol-ngobrol terus ada yang percaya dan yang enggak. Yang percaya langsung pada ikut saja, pada mau nitip modal sendiri," ujar Nuryanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
Menurut Nuryanto, banyak investor yang tak mengetahui latar belakang dirinya sebelum menjadi bos Koperasi Pandawa. Mantan penjual bubur ayam ini mengatakan, rata-rata korbannya mengetahui bisnis investasi ini melalui informasi mulut ke mulut.
"Ya pada ngikut sendiri. Banyak yang ikut sendiri. Banyak yang enggak tahu saya dari bawah soalnya," tutur dia.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan tidak ada oknum TNI-Polri di balik Nuryanto dalam mengendalikan bisnis investasi bodong. Sejauh ini, bisnis tersebut dikerjakan bersama para investor di level pimpinan.
Bermasalahnya KSP Pandawa
Semula, bisnis investasi ini berjalan normal. Perputaran uang dari para investor untuk dipinjamkan kepada pengusaha kecil menengah ini juga berjalan lancar. Namun belakangan, perputaran uang macet. Bahkan banyak investor yang tak lagi menerima keuntungan seperti yang dijanjikan.
"Awalnya benar, tapi ke sininya enggak benar. Malah digunakan untuk bayarin anggota," ucap Nuryanto.
Pada 2016 bisnis investasi mulai bermasalah. Keuntungan 10 persen untuk para investornya macet. Kecurigaan sebagai investasi bodong pun mengemuka. Apalagi praktik penghimpunan dana investasi di koperasi tak dibenarkan.
"Dalam perjalanan (bisnis investasi) banyak kemacetan, sehingga timbul masalah," ucap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.
Kasus ini pun mencuat setelah 173 nasabah Koperasi Pandawa melaporkan Nuryanto atas dugaan penipuan berkedok investasi ke Polda Metro Jaya. Sejak saat itu, beberapa laporan serupa kerap diterima penyidik Polda Metro Jaya.
Hingga akhirnya, polisi menetapkan Nuryanto sebagai tersangka pada Jumat 10 Februari 2017. Namun saat itu polisi belum mengetahui keberadaannya. Nuryanto pun menjadi buronan.
Sempat mangkir dua kali dari pemeriksaan polisi, Nuryanto akhirnya ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Mauk, Tangerang, Banten pada Senin 20 Februari 2017 dinihari. Nuryanto tak sendiri, dia ditangkap bersama tiga anak buahnya, Subardi, Taryo, dan Madamine.
Saat ditangkap, penampilannya jauh dari kesan mewah. Nuryanto tak terlihat lagi berwibawa kala digiring polisi dengan mengenakan baju tahanan, celana pendek, dan tanpa alas kaki.
Dua hari kemudian, polisi menangkap istri pertama, istri kedua, serta bapak mertua Nuryanto. Ketiganya diduga terlibat dalam pengendalian bisnis investasi bodong Koperasi Pandawa. Mereka juga menikmati aset yang didapat dari bisnis itu.
Tujuh tersangka lainnya ditangkap pada Sabtu dan Minggu 25 dan 26 Februari kemarin. Ketujuh orang masing-masing berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, dan VL berperan sebagai leader dalam bisnis investasi bodong ini.
"Jadi total sudah 14 tersangka yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sejauh ini, polisi telah menyita sejumlah aset berupa 10 sepeda motor, 13 mobil, delapan sertifikat tanah, dan tiga rumah. Tak menutup kemungkinan jumlah aset yang disita dari hasil kejahatan ini akan terus bertambah.
Total sementara kerugian akibat bisnis investasi bodong Koperasi Pandawa ini, menurut polisi, mencapai Rp 1,1 triliun. Angka itu dipastikan akan terus bertambah mengingat jumlah nasabah secara keseluruhan mencapai ratusan ribu orang. Sementara yang telah melapor ke polisi baru sekitar 1.400 nasabah.
Akibat perbuatannya, Nuryanto cs dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dan Pasal 3, 4, 5, 6 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penyitaan Barang Bukti
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita aset berupa puluhan kendaraan mewah diduga hasil penipuan dan pencucian uang investasi bodong Koperasi Pandawa. Total terdapat 28 mobil dan 20 motor yang di sita polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aset berupa kendaraan roda dua dan empat ini disita dari 22 tersangka yang sudah ditahan.
Selain bos Koperasi Pandawa Salman Nuryanto, rata-rata tersangka merupakan leader di bisnis investasi bodong tersebut. "Barang bukti motor dan mobil itu ada yang milik bos Pandawa, ada yang punya leader juga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
Kendaraan mewah bos pandawa bubur yang disita polisi |
Pantauan Liputan6.com, puluhan mobil berbagai jenis ini diparkir di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mobil-mobil mulai dari jenis sedan, minibus, SUV, hingga sport itu dipasangi garis polisi.
Puluhan motor yang dipajang di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga dipasangi garis polisi. Kendaraan roda dua yang disita itu mulai dari jenis bebek, sport, hingga motor besar.
"Kami juga sita aset berupa 12 SHM (sertifikat hak milik), 6 rumah atau bangunan, 10 bidang tanah, logam mulia, dokumen penting, kartu ATM, dan buku tabungan," tutur Argo.
Sejauh ini, penyidik telah menerima 31 laporan kepolisian terkait kasus investasi Koperasi Pandawa. Polisi juga menerima aduan dari 5.459 korban melalui Posko Crisis Center Pandawa Group.
Dari jumlah tersebut, 98 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga orang ahli.
Polisi juga telah menahan 22 tersangka, meliputi bos Koperasi Pandawa Dumeri alias Salman Nuryanto, dua istri Nuryanto, dan belasan leader berbagai level.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dan Pasal 3, 4, 5, 6 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sumber: